Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sepanjang 2025 Ini, Polri Catat 36 Ribu Kasus Kekerasan Berbasis Gender

📅 Senin, 22 Sep 2025, 18:53 WIB | Oleh:
Sepanjang 2025 Ini, Polri Catat 36 Ribu Kasus Kekerasan Berbasis Gender Doc: antara foto
Ket. Direktur TPPA–TPPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi III DPR di komplek Parlemen, Jakarta, Senin (22/9).

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Perempuan dan Anak–Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPA–TPPO) Bareskrim Polri mencatat 36.148 kasus kekerasan berbasis gender, perempuan, dan anak sepanjang 2025. Dari kasus sebanyak itu tingkat penyelesaian perkara mencapai 12,8 persen dan tertinggi yakni kejahatan terhadap anak.

“Direktorat TPPA–TPPO baru terbentuk pada Oktober 2024. Sepanjang 2025 kami menangani kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya, termasuk perdagangan orang,” kata Direktur TPPA–TPPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi III DPR di komplek Parlemen, Jakarta, Senin (22/9).

Nurul Azizah menjelaskan dari total kasus yang tercatat, sebagian besar merupakan kejahatan terhadap anak, kekerasan dalam rumah tangga, pornografi dan persetubuhan, pencabulan, serta tindak pidana perdagangan orang.

Beberapa kasus menonjol di antaranya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bayi di Jawa Barat yang melibatkan 42 bayi, dengan 19 di antaranya telah berada di luar negeri dan satu bayi meninggal dunia.

Kasus lain terjadi di Nusa Tenggara Timur yang kini memasuki tahap penuntutan, serta kasus penganiayaan anak di Jawa Timur yang berhasil diungkap dalam tiga bulan terakhir.

Selain itu, sepanjang 2025 Direktorat TPPA–TPPO mengungkap 353 kasus TPPO dengan total korban 1.114 orang yang terdiri atas perempuan, anak, dan laki-laki dewasa. Dari jumlah tersebut, 699 WNI berhasil dipulangkan dari Myanmar setelah menjadi korban sindikat online scam.

Nurul menambahkan pihaknya juga mengungkap kasus “pengantin pesanan” dari Indonesia ke Cina dan penyelundupan 80 warga negara Bangladesh melalui Cilacap menuju Australia.

Ia menekankan, meski masih menghadapi keterbatasan anggaran, sarana, serta sumber daya manusia, Direktorat PPA–PPO terus berupaya meningkatkan daya ungkap kasus, memperluas sinergi lintas kementerian dan lembaga, serta membangun sistem pelaporan daring.

“Kami memiliki program kampanye Rise and Speak untuk mendorong korban berani melapor. Semakin banyak laporan yang masuk justru menunjukkan kesadaran masyarakat meningkat,” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (3)

Gersi Anak
Gersi Anak
05 Apr 2026, 21:05 WIB.

Komentar dihapus otomatis karena terindikasi sebagai spam

Balas
Gersi Anak
Gersi Anak
05 Apr 2026, 21:05 WIB.

Komentar dihapus otomatis karena terindikasi sebagai spam

Balas
Gersi Anak
Gersi Anak
05 Apr 2026, 21:06 WIB.

Komentar dihapus otomatis karena terindikasi sebagai spam

Balas
Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Polisi Buru Pelaku Pencuria...
Ekonomi
Indonesia produksi beras te...

Pementasan prembon pada Pesta Kesenian Bali

41 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pementasan prembon pada Pes...

Upaya pengembangan komoditas hortikultura

41 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Upaya pengembangan komodita...

Tradisi pembuatan bubur Asyura

41 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Tradisi pembuatan bubur Asyura

.Penindakan pakaian bekas impor ilegal

46 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
.Penindakan pakaian bekas i...
Nasional
Bakti kesehatan memperingat...

PT KAI: Pelanggan Kereta Imperial Naik 162,04 Persen

51 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
PT KAI: Pelanggan Kereta Im...
Ekonomi
Ekspor mobil produksi dalam...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.