Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pengelola Kawasan Industri Menjadi Garda Terdepan dalam Pengendalian Kualitas Udara

📅 Kamis, 18 Sep 2025, 22:15 WIB | Oleh:
Pengelola Kawasan Industri Menjadi Garda Terdepan dalam Pengendalian Kualitas Udara Doc: Antara
Ket. Ilustrasi - Kegiatan uji emisi kendaraan di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengingatkan bahwa pengelola kawasan industri dan bisnis menjadi garda terdepan uji emisi yang berdampak pada pengendalian kualitas udara.

"Kami menempatkan pengelola kawasan sebagai garda terdepan dalam pengendalian kualitas udara," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto di Jakarta, Kamis.

Ini adalah bentuk tanggung jawab kolektif yang wujudkan melalui Keputusan Kadis DLH Nomor e-0065 Tahun 2025.

Asep mengatakan, kondisi darurat polusi Jakarta konsisten masuk dalam jajaran Ibu Kota dengan kualitas udara buruk di dunia.

Data DLH  DKI Jakarta menunjukkan sektor transportasi menyumbang 75 persen dari total polusi udara, dengan kontribusi signifikan dari kendaraan berat.

Karena itu, Pemprov DKI menempatkan pengelola kawasan industri dan bisnis sebagai salah satu instrumen utama pelaksanaan uji emisi kendaraan di kawasan.

Asep menyampaikan, aturan ini berlaku untuk seluruh pengelola kawasan industri dan bisnis, perusahaan dan stan yang beroperasi di dalam kawasan, serta semua kendaraan operasional termasuk logistik dan pengangkut limbah.

Jenis kendaraan yang dikenakan kewajiban meliputi kategori M untuk kendaraan angkutan orang (roda empat atau lebih) dan kategori N untuk kendaraan angkutan barang (roda empat atau lebih).

Sedangkan kategori O untuk kendaraan penarik gandengan/tempel dan kategori L untuk kendaraan roda kurang dari empat seperti sepeda motor.

Asep memproyeksikan implementasi aturan ini dapat meningkatkan cakupan pelayanan uji emisi hingga 40 persen dalam setahun dan diharapkan mampu memperbaiki kualitas udara Jakarta secara signifikan.

"Prinsipnya adalah 'shared responsibility'. Selama ini beban hanya pada pemilik kendaraan dan pemerintah. Kini pengelola kawasan ikut bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang lebih sehat," kata dia.

Adapun sebelum memberlakukan sanksi, DLH DKI akan memantau terlebih dahulu implementasi aturan yang menempatkan pengelola kawasan industri dan bisnis sebagai salah satu instrumen utama pelaksanaan uji emisi kendaraan di kawasan.

Dia mengakui keberhasilan penerapan aturan akan menentukan langkah strategis berikutnya dalam penanganan polusi udara di Ibu Kota. Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran melalui kanal JAKI.

Keberhasilan kebijakan ini akan menentukan langkah strategis berikutnya dalam penanganan polusi udara di Ibu Kota. "Kami optimistis dengan komitmen bersama ini," kata Asep.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
Luar Negeri
Era Robot Makin Nyata, Chin...
Daerah
Evakuasi KM Virgo Terus Ber...
Megapolitan
Siapa di Balik Aksi Rusuh P...
Nasional
Waspada El Nino! Pemerintah...
Daerah
Bukan Sekadar Lepas Tukik! ...
Olahraga
Pesan Agassi untuk Raducanu...
Advertisement
Ubed Pahlawan Medali Emas, Indonesia Gulung Tiongkok 3-2

Ubed Pahlawan Medali Emas, Indonesia Gulung Tiongkok 3-2

24 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.