Presiden Siapkan Keppres Pembentukan Komisi Reformasi Polri

Rabu, 17 Sep 2025, 03:03 WIB

Presiden Prabowo saat ini tengah mempersiapkan Keppres terkait pembentukan Komisi Reformasi Polri yang akan merumuskan kajian ulang soal kedudukan, ruang lingkup, tugas, dan wewenang.

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebutkan Presiden Prabowo Subianto sedang mempersiapkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan Komisi Reformasi Polri.

Ket. Foto: Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra saat ditemui di Jakarta, Selasa (16/9/2025). — Sumber: Antara

Komisi tersebut, kata dia, dibentuk guna merumuskan berbagai gagasan perubahan yang harus dilakukan terhadap tubuh Polri, untuk nantinya diserahkan kepada Presiden. “Belum ada target kapan akan dibentuk, tapi memang keppres-nya sudah disiapkan dan mungkin akan segera dilantik ya sehari atau dua hari ini,” ujar Yusril saat ditemui di Jakarta, Selasa (16/9).

Nantinya, dijelaskan Menko bahwa komisi tersebut akan diberikan waktu selama beberapa bulan untuk menyelesaikan berbagai rumusan tentang reformasi Polri, yakni berupa pengkajian ulang terhadap kedudukan, ruang lingkup, tugas, dan kewenangan.

Apabila rumusan telah rampung, Yusril menuturkan berbagai gagasan terkait reformasi Polri tersebut akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

Sebab, kata dia, UU yang sudah diberlakukan lebih dari 20 tahun itu saat ini sudah harus dievaluasi kembali dengan menyesuaikan keadaan sekarang dan tuntutan dari rakyat untuk melakukan reformasi Kepolisian.

“Jadi seperti apa nanti, nah ini tugas dari komisi reformasi untuk merumuskan perubahan-perubahan itu dan syarat-syarat itu akan diserahkan kepada Presiden nantinya,” ­tuturnya.

Tuntutan Masyarakat

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto disebut segera membentuk komisi untuk mengevaluasi dan mereformasi Polri mengingat reformasi kepolisian merupakan salah satu tuntutan masyarakat termasuk juga Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang terdiri sejumlah tokoh bangsa dan tokoh-tokoh lintas agama.

Di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (11/9), Gerakan Nurani Bangsa menyampaikan langsung aspirasi mereka dan tuntutan dari masyarakat sipil langsung kepada Presiden Prabowo dalam sesi dialog, yang juga dihadiri beberapa menteri Kabinet Merah Putih. Pertemuan itu berlangsung selama tiga jam.

“Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian, yang disambut juga oleh Pak Presiden, (yang) akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak,” kata Pendeta Gomar Gultom, anggota GNB, saat jumpa pers selepas pertemuan GNB bersama Presiden ­Prabowo.

Dalam jumpa pers yang sama, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyebut aspirasi mengenai reformasi Polri yang disampaikan GNB itu telah direncanakan dan dirumuskan konsepnya oleh Presiden Prabowo.

Walaupun demikian, untuk teknis dan detailnya seperti apa, GNB menyerahkan itu kepada Presiden Prabowo untuk menjelaskan kepada publik.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira mengatakan bahwa negara harus mencari dan menemukan tiga orang yang dikabarkan hilang setelah aksi demonstrasi yang berlangsung pada akhir Agustus 2025.

Ia menjelaskan bahwa negara yang dimaksud adalah pihak kepolisian perlu menjelaskan bagaimana peristiwa itu terjadi serta menjelaskan penyebab adanya orang yang hilang tersebut. “Jangan sampai kasus orang hilang terulang kembali seperti yang terjadi pada masa silam,” katanya.

Menurut Hugo, ada orang-orang yang hilang pada masa lalu dan sampai sekarang belum ditemukan ­keberadaannya.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyampaikan bahwa data orang hilang yang masuk sejauh ini ke Komnas HAM masih dinamis. Namun, dia menyebut ada tiga orang masih hilang sejak akhir Agustus lalu.

Adapun tiga orang yang dilaporkan hilang sejak 31 Agustus 2025 itu adalah Bima Permana Putra, Muhammad Farhan Hamid, dan Reno Syaputradewo. Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.