Tambang Ilegal Ditertibkan, Ratusan Hektare Lahan Kembali ke Negara
Selasa, 16 Sep 2025, 16:04 WIBJAKARTA - Di tengah upaya pemerintah mendorong pemanfaatan sumber daya alam yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, langkah tegas negara kembali ditunjukkan. Penertiban ratusan hektare lahan tambang yang beroperasi tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan, menjadi bukti konsistensi pemerintah dalam menjaga tata kelola energi dan sumber daya mineral.
"Sesuai dengan arahan Bapak Menteri ESDM, untuk mewujudkan praktik pertambangan yang baik, kami terus memperkuat pengawasan dan penindakan pada praktik pertambangan ilegal," ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, di Jakarta (15/9).
Dari hasil operasi, negara berhasil menguasai kembali 321,07 hektare lahan tambang. Rinciannya, 148,25 hektare merupakan kawasan milik PT Weda Bay Nickel di Maluku Utara, sementara 172,82 hektare lainnya adalah milik PT Tonia Mitra Sejahtera di Sulawesi Tenggara.
"Mereka punya izin tambang, tapi mereka tidak memiliki izin pinjam pakai hutan," jelas Jeffri, menegaskan celah hukum yang akhirnya menjerat dua perusahaan besar tersebut.
Jeffri menambahkan, Menteri ESDM terus mendorong penerapan Good Mining Practices (GMP), konsep pertambangan yang menitikberatkan pada tanggung jawab lingkungan, keberlanjutan, dan kepatuhan hukum. "Kementerian ESDM akan tetap terus berkolaborasi dan mengambil bagian secara proaktif dalam setiap perencanaan dan langkah penindakan bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Halilintar," katanya.
Untuk diketahui, Kementerian ESDM menjadi bagian integral dari Satgas PKH Halilintar. Menteri ESDM duduk dalam jajaran Tim Pengarah bersama beberapa menteri lain, Panglima TNI, Jaksa Agung, Kapolri, serta Kepala BPKP. Sementara itu, dalam struktur pelaksana teknis, peran penting dijalankan oleh Dirjen Penegakan Hukum ESDM dan Dirjen Minerba sebagai anggota aktif.
- Kementerian ESDM
- Tambang Ilegal
- Cegah Aktivitas Tambang Ilegal
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Karnaval Budaya untuk Memperingati HUT RI di Distrik Kurik
-
Pertamax Turbo DragFest 2026 di Yogyakarta, Saksikan Gratis Akhir Pekan Ini!
-
Garuda Pertiwi Puncaki Klasemen Sementara Grup A Srikandi Merdeka Cup 2026
-
Mighrul Lappung Bersatu Perkuat Pelestarian Budaya Lampung di Jakarta
-
Telan Korban Jiwa, Bupati Sumbawa Pastikan Aktivitas Tambang Ilegal Disetop
-
TransTRACK dan KIM Kerja Sama Bangun Smart Industrial Estate Berbasis AI dan IoT
-
Dishub Kota Bogor Jaring Puluhan Angkot di Jalan Kapten Muslihat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.