Ribuan Pendamping Dikerahkan, Kemenkop All Out Kawal Kopdes Merah Putih

Minggu, 14 Sep 2025, 20:10 WIB

JAKARTA – Pendampingan bagi para pengurus Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) memiliki peran strategis untuk memastikan tata kelola organisasi berjalan profesional dan berkelanjutan.

Sebagai lembaga ekonomi kerakyatan di tingkat desa, kapasitas pengurus sering kali terbatas, baik dalam aspek manajerial, keuangan, maupun pemanfaatan teknologi.

Ket. Foto: Ilustrasi - Petugas kelurahan membantu merapikan stok kebutuhan pokok yang dijual di Koperasi Kelurahan Merah Putih Banyuanyar, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah. — Sumber: ANTARA FOTO/ Mohammad Ayudha

Tanpa pendampingan yang memadai, koperasi berisiko salah arah dalam pengambilan keputusan, lemahnya transparansi, hingga gagalnya upaya memperluas manfaat ekonomi bagi anggota.

Dengan adanya pendampingan intensif—mulai dari perencanaan usaha, pengelolaan keuangan, penyusunan proposal bisnis, hingga strategi pemasaran—pengurus akan lebih siap menghadapi tantangan sekaligus memaksimalkan potensi koperasi sebagai motor pembangunan desa.

Hal ini tidak hanya memperkuat koperasi, tetapi juga mendorong terciptanya kemandirian ekonomi di tingkat lokal.

Kementerian Koperasi (Kemenkop) akan merekrut 8.000 tenaga pendamping untuk memberikan pendampingan kepada para pengurus di 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di seluruh Indonesia.

Program pendampingan ini menjadi salah satu prioritas utama pemerintah untuk memastikan setiap koperasi dapat beroperasi secara efektif dan optimal.

"Satu pendamping akan mengawal 10 koperasi," kata Sekretaris Kemenkop (Seskemenkop) Ahmad Zabadi saat meninjau Kopdes Merah Putih Bojong Mangu di Kabupaten Bekasi, Sabtu (13/9).

Dalam keterangan pers kementerian, Zabadi menjelaskan program pendampingan ini adalah bagian dari inisiatif yang lebih besar, termasuk program business assistant. Ia menyebut pelatihan untuk seluruh pengurus Kopdes Merah Putih akan segera dimulai pada awal Oktober.

Ia mengatakan para pendamping tersebut akan membantu para pengurus dalam menjalankan koperasi, memastikan pemahaman yang lebih baik tentang sistem bisnis dan operasional.

Zabadi menambahkan Kemenkop juga sudah menyiapkan buku panduan yang bisa menjadi model bisnis yang akan dijalankan koperasi.

“Pekan depan, kami sudah kolaborasi dengan BUMN pangan dan logistik," kata dia.

Selain itu, Kemenkop juga menekankan pentingnya pendataan terintegrasi yang sejalan dengan data desa presisi. Menurut Zabadi, sistem ini akan menjadi pintu masuk bagi seluruh kebijakan dan program agar tepat sasaran.

Menurutnya, data ini penting untuk memastikan keadilan distribusi manfaat ekonomi bagi anggota dan masyarakat.

“Fungsi dari Kopdes Merah Putih adalah sebagai salah satu instrumen distribusi yang tepat sasaran," katanya.

Dalam kunjungan tersebut, anggota Komisi VI DPR RI Rieke Dyah Pitaloka menguatkan pentingnya peran pendamping ini. Ia menyoroti fakta bahwa masih banyak pengurus koperasi yang minim pengetahuan dasar tentang koperasi.

Rieke berharap melalui pendampingan, pengurus dapat memahami bahwa koperasi adalah sebuah bisnis dengan tujuan keuntungan yang akan dibagikan kepada anggota, bukan sekadar wadah bagi-bagi uang.

Ia menyarankan dalam Kopdes Merah Putih ada layanan tambahan, yaitu kredit usaha bagi anggota.

“Diberikan kredit untuk usaha. Tapi, itu juga usahanya harus jelas dan dipastikan orang tersebut menjadi anggota Kopdes Merah Putih," kata Rieke.

Oleh karena itu, dia mendorong tiga unit usaha utama dari Kopdes Merah Putih, yakni usaha produksi, distribusi, dan usaha yang masuk skala industri.

“Jadi, koperasi ini bukan mau bagi-bagi duit, karena tujuan koperasi itu bisnis. Di situ ada keuntungan yang dibagikan kepada anggota. Ada gotong-royongnya, hingga ada kekeluargaannya," ucap dia.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.