Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BULD-DPD RI Harap Pembentukan Perda Akomodasi Partisipasi Masyarakat

📅 Minggu, 14 Sep 2025, 07:42 WIB | Oleh: Tim Penulis
BULD-DPD RI Harap Pembentukan Perda Akomodasi Partisipasi Masyarakat Doc: ANTARA
Ket. Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), Stefanus Liow.

MANADO – Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), Stefanus Liow, berharap pembentukan peraturan daerah (perda) memperhatikan partisipasi masyarakat.

"Partisipasi masyarakat melalui organisasi sosial, perguruan tinggi dan sebagainya, dalam memberikan masukan sangat penting untuk diakomodir,"  kata Stefanus didampingi Wakil Ketua BLUD DPD RI, Marthin Billa, Abdul Hamid, dan Agita Nurfianti, di Manado, Sabtu (13/9).

DPD RI dalam melaksanakan tugas tidak menerjemahkan untuk ikut terlibat dalam proses pembentukan perda atau mengawasi daerah. Kata dia, memahami bahwa kewenangan tersebut telah diemban oleh pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum.

BULD mendorong agar perda yang ada di daerah diharmonisasikan dengan peraturan perundang-undangan yang ada di tingkat pusat. 

"Kami mendorong agar dapat menyinergikan kebijakan lintas sektor, mengatasi tumpang tindih regulasi, serta memastikan kehadiran harmonisasi peraturan perundang-undangan sebagai dasar pengambil kebijakan," kata Stefanus.

Kunjungan kerja BULD tersebut dilakukan dalam rangka tinjauan lapangan tindak lanjut hasil pemantauan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah di Provinsi Sulawesi Utara. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulut, Kurniaman Telaumbanua, saat menerima kunjungan kerja BULD-DPD RI memaparkan koordinasi yang selama ini dilakukan bersama pemprov/pemkab/pemkot.

"Dalam pembentukan perda, kami melakukan koordinasi dan kolaborasi, serta menerima mediasi, konsultasi dan pendampingan penyusunan perda," terang Kurniaman.

Kepala Biro Hukum Provinsi Sulut, Flora Krisen yang turut hadir dalam kesempatan itu, menyampaikan kendala tentang tata kelola regulasi di daerah mulai dari perencanaan hingga penyampaian rekomendasi dan evaluasi regulasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak
Rona
IAS Group Raih Apresiasi da...
Advertisement
Houthi Serang Istana Kepresidenan Yaman, Arab Saudi Tuduh Iran Picu Eskalasi Perang

Houthi Serang Istana Kepresidenan Yaman, Arab Saudi Tuduh Iran Picu Eskalasi Perang

16 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.