Perindo DKI Jakarta Tolak Rencana Privatisasi PAM Jaya, Sebut Berbahaya bagi Warga

Kamis, 11 Sep 2025, 15:45 WIB

JAKARTA – Polemik terkait rencana privatisasi PAM Jaya kembali memantik sorotan publik, kali ini datang dari Partai Perindo DKI Jakarta. Ketua DPW Perindo DKI Jakarta, Effendi Syahputra, menilai wacana tersebut sangat berisiko mengingat pelayanan air bersih di ibu kota saat ini masih jauh dari kata layak. Menurutnya, langkah privatisasi justru berpotensi menambah beban masyarakat kecil yang sudah kesulitan mengakses layanan dasar.

Hingga saat ini, ketersediaan air bersih masih menjadi persoalan utama bagi banyak warga Jakarta. Effendi menegaskan, alih-alih memikirkan privatisasi, pemerintah daerah bersama PAM Jaya seharusnya lebih fokus pada perbaikan layanan agar kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi secara merata dan berkeadilan.

Ket. Foto: — Sumber: Istimewa

“Air bersih jangan dulu dijadikan barang dagangan. PAM Jaya harus fokus membenahi layanan dasar untuk rakyat Jakarta. Pembenahan struktural internal PAM dan peningkatan pelayanan harus benar-benar bisa dirasakan oleh pelanggan,” kata Effendi Syahputra di Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Ia juga mengingatkan pentingnya kajian komprehensif sebelum ada keputusan strategis terkait perubahan badan hukum PAM Jaya. Menurut Effendi, kebijakan besar seperti privatisasi tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan risiko yang mungkin muncul.

“Tanpa kajian yang komprehensif, privatisasi justru bisa menjadi bumerang bagi warga yang paling membutuhkan,” tegasnya.

Effendi menambahkan, setiap kebijakan yang berkaitan dengan air bersih harus berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan sekadar keuntungan bisnis. Ia menilai privatisasi berpotensi mengalihkan fungsi utama PAM Jaya sebagai penyedia layanan publik menjadi semata-mata sebagai entitas komersial. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan mengurangi akses masyarakat terhadap air bersih yang terjangkau.

“Tugas utama PAM Jaya adalah menyediakan air bersih yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Jangan sampai perubahan badan hukum justru mengaburkan fungsi utama ini, karena hak rakyat atas air bersih harus selalu diutamakan,” tambah Effendi.

Partai Perindo menegaskan bahwa pelayanan air bersih merupakan hak dasar warga Jakarta yang harus dipenuhi tanpa terkecuali. Dengan mempertimbangkan fakta di lapangan mengenai buruknya distribusi air saat ini, Perindo menolak keras upaya privatisasi yang dinilai hanya akan menguntungkan segelintir pihak.

Menurut Perindo, privatisasi justru berisiko membuka ruang komersialisasi yang berlebihan atas air bersih. Hal itu akan membuat masyarakat kecil semakin kesulitan mendapatkan layanan yang seharusnya menjadi hak mereka. Kondisi tersebut akan berbanding terbalik dengan semangat pelayanan publik yang selama ini menjadi tugas utama PAM Jaya.

Effendi menegaskan bahwa pemerintah provinsi bersama manajemen PAM Jaya harus mengedepankan perbaikan manajemen internal. Ia menilai, solusi nyata ada pada pembenahan struktural dan peningkatan kualitas layanan, bukan dengan menyerahkan pengelolaan kepada pihak swasta. Menurutnya, penguatan kinerja PAM Jaya harus dilakukan agar pelayanan bisa dirasakan langsung oleh pelanggan.

Lebih jauh, Perindo juga menilai privatisasi akan memperlebar kesenjangan sosial di ibu kota. Masyarakat kelas bawah yang selama ini masih mengandalkan layanan PAM Jaya bisa semakin terpinggirkan apabila harga air bersih naik akibat kebijakan komersialisasi. Hal ini dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan sosial yang seharusnya menjadi dasar setiap kebijakan pemerintah.

PAM Jaya, lanjut Effendi, tidak boleh melepaskan tanggung jawab utamanya sebagai penyedia layanan publik. Ia meminta agar seluruh pihak yang terlibat berhati-hati dalam mengambil keputusan strategis yang menyangkut kebutuhan mendasar warga. Privatisasi, menurutnya, bukanlah jawaban atas masalah pelayanan air bersih yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

DPW Partai Perindo DKI Jakarta secara tegas menyatakan penolakannya terhadap rencana privatisasi PAM Jaya. Bagi Perindo, air bersih adalah kebutuhan vital yang tidak boleh diperlakukan semata sebagai komoditas bisnis. Dengan demikian, solusi terbaik yang harus ditempuh adalah memastikan perbaikan layanan agar hak dasar masyarakat ibu kota terpenuhi.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.