Anak Durhaka, Mencuri Emas ibunya demi Judi Online

Rabu, 10 Jun 2026, 15:45 WIB

Makassar, 10/6 (ANTARA) - Seorang pencuri inisial WJR (31) akhirnya ditangkap polisi yang tega mencuri emas ibunya senilai puluhan juta rupiah karena kecanduan narkoba, hingga bermain judi online di Makassar, Sulawesi Selatan. 

"Pelakunya sudah diamankan di wilayah Kelurahan Makassar, Jalan AMD Perumnas Antang setelah ada laporan," ujar Kapolsek Manggala Kompol Samuel To'longan di Makassar, Rabu. 

Ket. Foto: Pelaku WJR (kanan) ditangkap polisi usai mencuri emas ibunya digunakan bermain judi online di Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan. — Sumber: ANTARA/HO-Dokumentasi Polsek Manggala.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada 3 Juni 2026 setelah dilaporkan perempuan inisial ARP, namun saat memberi keterangan belakangan diketahui pelapor adalah ibu pelaku. 

Korban melaporkan anaknya tersebut karena kehilangan sejumlah perhiasan emas yang disimpan dalam dompet diletakkan dalam lemari pada ruang keluarga. 

Barang berharga yang diambil pelaku masing-masing cincin emas seberat 10 gram, satu kalung emas seberat 10 gram serta dua gelang emas seberat 5 gram, total 30 gram dengan total nilai sekitar Rp75 juta.  

"Uang hasil jual emas tersebut digunakan untuk bermain judol dan diduga penyalahgunaan narkoba," papar Kompol Samuel. 

Kanit Reskrim AKP Andi Ilham menambahkan, penangkapan pelaku setelah menindaklanjuti laporan korban dengan menurunkan unit Resmob Polsek Manggala dengan melaksanakan penyelidikan. 

Dari informasi diperoleh, keberadaan pelaku diketahui petugas dengan bergerak cepat meringkus pelaku di Jalan AMD Perumnas Antang tanpa perlawanan. 

Pelaku mengakui perbuatannya mengambil emas ibunya. Pencurian emas itu mulai Mei hingga Juni 2026 secara bertahap dengan dijual murah. Satu gelang emas seberat 5 gram dijual ke wilayah sentra penjualan emas di Jalan Somba Opu seharga Rp7 jutaan. 

Gelang emas satunya seberat 5 gram diberikan kepada seseorang inisial BS dengan diberi imbalan uang Rp2,5 juta. Sedangkan satu cincin emas 10 gram dijual di toko emas Jalan Somba Opu senilai Rp15 juta. 

Karena pelaku kecanduan bermain judi online serta diduga sering memakai narkoba, ia kembali mengambil satu kalung emas seberat 10 gram lalu menggadaikannya ke Pegadaian di wilayah Perumnas Antang senilai Rp13,9 juta. 
    
Dari hasil penyelidikan mendalam, lanjut Andi Ilham, diketahui pelaku tersebut merupakan residivis yang sebelumnya pernah ditahan di Polsek Manggala terkait kasus pencurian.  

  • Judi Online

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

Berita Terbaru

Dua Pemuda Diamankan karena Hendak Tawuran di Lubang Buaya

Gubernur Pramono Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Atasi Emisi PLTU Suralaya

Operator Seluler Ikut Bangun Ekosistem AI, Kedaulatan Digital Indonesia Makin Kuat

Anggaran KJMU Dipangkas Rp49 Miliar, 2.899 Mahasiswa Terancam Putus Kuliah

Badan Geologi: Asap di Gunung Raung Bukan Erupsi Tapi Kebakaran

Cegah Warga Hilang Hak Bansos, DPRD DKI Minta Pemprov Sediakan Kanal Sanggah

Gibran Berdialog dengan Sejumlah Ibu yang Baru Melahirkan di Tenda Rawat Pascagempa di Sikka, NTT, Pastikan Kebutuhan Terpenuhi

Babak Baru Diplomasi: Trump Bersiap Jumpa Kim Jong Un Lagi

Wapres Gibran Tinjau Korban Gempa NTT, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Molinas Diproyeksi Hemat Subsidi BBM Rp82,2 Triliun hingga 2037

Anggota DPR Minta Pemerintah Perbaiki Status Guru Madrasah Swasta

Gubernur Minta PWNU Banten Jaga Kekompakan Jelang Muktamar Ke-35 NU

Anggota DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Guru PPPK Daerah 3T jadi PNS

Basarnas Evakuasi Lansia-Ibu Hamil di NTT yang Sakit dan Trauma Gempa

Sidang Kasus Praktik Calo Jabatan oleh Bupati Nonaktif Fadia Arafiq Ungkap Dugaan Peran Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan

BPBD Jabar Berangkatkan 20 Personel Bantu Korban Gempa NTT

Tekan Emisi, Gubernur Pramono Targetkan 10.000 Bus Elektrik Sudah Broperasi di Jakarta pada 2030

Tradisi Mulud Adat Bayan Pertama Kalinya Masuk Kalender KEN

Trump Ancam Hukuman Ekonomi ke Negara Mana pun yang Bantu Iran

Gibran Tinjau Dampak Gempa di NTT, Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Dasar Warga Jadi Prioritas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.