Polisi Tangkap Tiga Orang Pengambil Televisi saat Penjarahan Rumah Uya Kuya

Rabu, 10 Sep 2025, 13:25 WIB

JAKARTA - Polisi menangkap tiga orang yang mengambil televisi saat terjadinya penjarahan di rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 30 Agustus 2025.

"Ada penambahan tiga tersangka pelaku penjarahan rumah Uya Kuya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal di Jakarta, Rabu (10/9).

Ket. Foto: Kondisi berantakan rumah Uya Kuya usai penjarahan beberapa waktu lalu. — Sumber: antara foto

Ketiga tersangka tersebut, sambung dia, beraksi dengan cara mengambil televisi milik Uya Kuya secara bersamaan. “Tiga tersangka itu yang mencuri sebuah televisi bersama-sama saat peristiwa penjarahan rumah Uya Kuya, mereka ngambil bertiga,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dihubungi terpisah.

Mereka ditangkap di rumah masing-masing di wilayah Jakarta Timur pada Senin (8/9). “Kita amankan kemarin lusa pelaku di rumahnya masing-masing, di Jakarta Timur, lalu diamankan ke Polres Metro Jakarta Timur,” ujar Dicky.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat dua wanita mengenakan baju panjang belang hitam putih dan hijau tua, serta satu pria berpakaian hitam sedang berjalan sambil menggotong televisi dari rumah Uya Kuya.

Mereka terlihat senang dan seseorang yang mengabadikan momen tersebut mengatakan 'nyayur, lagi BU (butuh uang)'. Selain itu, dalam video tersebut juga tertulis 'dapat TV gesss jagoan gua'.

Dengan penangkapan ketiga tersangka itu, maka secara total sudah ada 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi penjarahan rumah Uya Kuya. “Tiga tersangka diamankan, jadi total 15 tersangka yang sudah diamankan,” ucap Dicky.

Sejauh ini, polisi masih terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi penjarahan tersebut.

Adapun kasus penjarahan di rumah Uya Kuya itu menjadi sorotan publik setelah kediaman politisi itu diserbu massa.

Beredar sebuah video yang menampilkan kediaman artis sekaligus anggota DPR di kawasan Jakarta Timur itu didatangi massa pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025.

Massa merobohkan pagar rumah Uya Kuya dan langsung menerobos masuk hingga ke lantai dua untuk menjarah apa pun yang ada di rumah tersebut.

Terdengar suara massa berteriak bersahut-sahutan, "Hancurkan" dan benda-benda rumah yang pecah selama peristiwa itu terjadi.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.