- Home
-
- Megapolitan
-
- Berikut Ini Besaran Gaji D...
Berikut Ini Besaran Gaji DPRD DKI Jakarta, Masih Perlukah Tunjangan Rumah?
Rabu, 10 Sep 2025, 15:45 WIBJAKARTA â Gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta kembali menjadi sorotan publik, terutama terkait besarnya tunjangan rumah yang dinilai terlalu tinggi. Polemik ini mencuat setelah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, mempublikasikan slip gaji bulanan miliknya melalui situs resmi pribadi, imamahdiah.com.
Dikutip pada Rabu, (10/9/2025) Ima membeberkan jumlah penerimaan bersih atau take home pay pada Juni 2025 sebesar Rp 60.433.000. Nominal tersebut sama dengan Juli 2025, sehingga tidak ada kenaikan gaji dalam periode tersebut.

âSaya sudah memublikasikan sejak periode pertama, mulai dari gaji, tunjangan, hingga laporan keuangan bulanan sampai sekarang. Jadi, masyarakat bisa melihat secara bebas, dan kami bisa mempertanggungjawabkan semuanya secara transparan,â ujar Ima.
Berdasarkan slip gaji Juni 2025, total penerimaan sebelum potongan mencapai Rp 106.505.000. Komponen penghasilan tersebut terdiri dari:
- Uang representasi Rp 2.400.000,
- Tunjangan keluarga Rp 240.000,
- Uang paket Rp 240.000
- Tunjangan jabatan Rp 3.480.000,Â
- Tunjangan beras Rp 150.000,
- Tunjangan badan musyawarah Rp 217.500
- Jumlah penerimaan yang PPh-nya ditanggung APBD sebesar Rp 6.705.000.
Komponen terbesar berasal dari tunjangan perumahan Rp 78.800.000, disusul tunjangan komunikasi intensif Rp 21.000.000. Jika dijumlahkan, total penerimaan yang PPh-nya tidak ditanggung APBD mencapai Rp 99.800.000. Dengan demikian, total penerimaan kotor Ima sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta pada Juni 2025 tercatat Rp 106.505.000.
Dari jumlah itu, terdapat potongan sebesar Rp 46.072.000. Potongan tersebut mencakup:
- PPh21 yang dibayarkan APBD Rp 67.050
- PPh21 yang tidak dibayarkan APBD Rp 23.952.000
- Iuran wajib 10 persen Rp 2.400.000
- Setoran fraksi Rp 4.000.000Â
- Setoran DPP partai Rp 4.000.000
- Biaya bimbingan teknis (Bimtek) Rp 11.653.000.
Dengan adanya potongan tersebut, gaji bersih atau take home pay yang diterima Ima menjadi Rp 60.433.000. Ia menegaskan bahwa gaji tersebut tidak sepenuhnya digunakan untuk kepentingan pribadi, melainkan sebagian besar dialokasikan untuk advokasi, penyerapan aspirasi, serta program pelayanan publik bagi masyarakat.
Menurut Ima, keterbukaan mengenai gaji dan tunjangan anggota DPRD merupakan bentuk transparansi untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran.
âKeterbukaan ini penting agar masyarakat tahu dan bisa ikut mengawasi,â tegasnya.
Lebih lanjut, Ima menyinggung adanya desakan publik agar gaji dan tunjangan DPRD dievaluasi, terutama tunjangan rumah yang dinilai terlalu tinggi. Ia menyebut isu ini akan dibahas dalam rapat anggaran mendatang, kemudian hasil pembahasannya akan dilaporkan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Selain itu, DPRD juga menjadwalkan audit berkala untuk memastikan penggunaan anggaran tetap transparan dan sesuai prinsip akuntabilitas. Evaluasi ini diharapkan dapat menjawab kritik masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah.
- DPRD DKI Jakarta
- tunjangan dewan
- Gaji dan Tunjangan
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Pemkot Bandung Tunggu Izin KPK untuk Bongkar Teras Cihampelas
-
Gunung Semeru Masih Berstatus Siaga
-
Taylor Swift dan Bad Bunny Duduki Daftar Artis Paling Banyak Diputar Sepanjang Masa versi Spotify
-
Kementan: Mesin Pertanian Mulai Beralih ke Energi Terbarukan
-
Wah, di Papua pun Sudah Banyak Mafia Tanah Berkeliaran
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan di Jalan Tol Malaysia
-
KA Lokal Bandung Raya Jadi Penopang Mobilitas Harian, Jutaan Perjalanan Terhubung di Triwulan I 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.