Wagub DKI Rano Karno Paparkan Fokus APBD 2026 Mulai Dari Pendidikan, Transportasi, hingga Mitigasi Banjir

Selasa, 09 Sep 2025, 10:17 WIB

JAKARTA – Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, menyampaikan jawaban atas pandangan umum legislatif mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Pertama terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2026, dan kedua mengenai perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Jaya menjadi Perseroan Terbatas (Perseroda) Air Minum Jaya.

Dalam pemaparannya, Wagub Rano menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta fokus pada sejumlah program prioritas. Program tersebut mencakup ketahanan pangan, penanganan stunting, peningkatan kualitas pendidikan, pengelolaan transportasi publik dan kemacetan, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta penanggulangan banjir yang menjadi isu utama bagi warga ibu kota.

Ket. Foto: — Sumber: Istimewa

“Terkait ketahanan pangan, kami telah mengoptimalkan pengembangan urban farming di seluruh wilayah Jakarta melalui pembentukan 100 kampung mandiri pangan berbasis RW. Selain itu, pasar induk dan BUMD pangan juga memanfaatkan platform digital untuk distribusi dan pemasaran produk. Bahkan sejak 2022 kami telah melaksanakan contract farming dengan berbagai daerah untuk menjaga ketersediaan stok pangan,” ujar Wagub Rano saat rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/9).

Untuk mengatasi persoalan stunting, Pemprov DKI melaksanakan program Pemberian Makanan Tambahan (PMT). Sasaran utamanya adalah balita stunting, anak dengan masalah gizi, serta ibu hamil, khususnya yang mengalami Kurang Energi Kronis (KEK). Pendistribusian bantuan makanan dilakukan dengan menggunakan data berbasis nama dan alamat (by name by address/BNBA) agar lebih tepat sasaran.

“Selanjutnya, dalam peningkatan kualitas pendidikan, kami terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak. Upaya yang kami jalankan mencakup pemanfaatan teknologi pembelajaran, perbaikan sarana-prasarana, peningkatan aksesibilitas, serta penguatan kualitas tenaga pengajar. Kami berkomitmen meningkatkan akses, mutu layanan, dan kualitas pendidikan di Jakarta,” jelas Wagub Rano.

Di sektor transportasi publik dan pengendalian kemacetan, Pemprov DKI telah menjalankan berbagai langkah strategis. Langkah itu meliputi rekayasa lalu lintas jangka pendek seperti penutupan putar balik (U-Turn), penerapan sistem satu arah (SSA), pengaturan fase lampu lalu lintas, perbaikan geometrik jalan dan persimpangan, penertiban parkir liar, hingga kebijakan ganjil-genap.

“Transportasi publik juga telah kami integrasikan dengan sistem park and ride di beberapa titik pada perimeter Jakarta. Kami ingin memastikan layanan transportasi yang nyaman, aman, terjangkau, dan merata dapat dinikmati seluruh warga, termasuk di kawasan padat penduduk,” tambah Wagub Rano.

Selain itu, teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) mulai diterapkan dalam manajemen lalu lintas. Pemanfaatan teknologi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pengendalian arus kendaraan serta mengurangi beban kemacetan di sejumlah ruas jalan strategis di Jakarta.

Terkait program PTSL, Pemprov DKI sejak 2018 hingga 2023 telah bekerja sama dengan instansi vertikal dalam menyelesaikan sertifikasi tanah. Koordinasi ini akan terus diperkuat untuk mempercepat penyelesaian bidang tanah yang belum memiliki sertifikat, sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Untuk mitigasi banjir, kami menyiagakan seluruh infrastruktur pompa agar selalu dalam kondisi baik dan siap pakai. Pemenuhan infrastruktur pendukung juga kami lakukan secara berkesinambungan guna menghadapi potensi hujan ekstrem. Selain itu, pembangunan tanggul mitigasi telah dijalankan sebagai penanganan jangka pendek banjir rob di Muara Angke dan Pluit, serta percepatan normalisasi Kali Ciliwung,” papar Wagub Rano.

Sementara itu, terkait Raperda perubahan status badan hukum PAM Jaya menjadi Perseroda, Pemprov DKI menegaskan tujuan utama transformasi tersebut. Perubahan bentuk badan hukum diharapkan dapat memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan efisiensi, serta memperluas cakupan layanan air bersih secara adil dan berkelanjutan.

“Dalam pelaksanaannya, prinsip pelayanan publik tetap menjadi prioritas. Kami memastikan tarif air yang adil dan terjangkau, memperkuat respons pelanggan melalui call center dan aplikasi digital, serta menjaga mutu air sesuai standar kesehatan. Semua langkah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan memperhatikan keberlanjutan lingkungan,” tutup Wagub Rano.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.