Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenhan Tegaskan Tentara dalam Pengamanan Demo Berstatus Perbantuan

📅 Senin, 08 Sep 2025, 17:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenhan Tegaskan Tentara dalam Pengamanan Demo Berstatus Perbantuan Doc: Antara
Ket. Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin (8/9).

Jakarta - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menjelaskan bahwa keberadaan prajurit tentara di lapangan belakangan ini merupakan bentuk perbantuan TNI kepada Polri untuk mengamankan aksi demo terkait penolakan tunjangan anggota DPR dan sejumlah tuntutan lainnya.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemenhan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang mengatakan perbantuan dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan atas permintaan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

“Jadi, ini yang harus dipahami oleh masyarakat bahwa sama sekali tidak betul TNI ingin mengambil alih peran polisi,” kata Frega saat konferensi pers di Kantor Kemenhan, Jakarta, Senin (8/9).

Perbantuan TNI kepada Polri diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Dalam Pasal 7 ayat (2) huruf b angka 10 diatur bahwa tugas pokok TNI termasuk membantu Polri dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Frega menyebut TNI memahami konstitusi dan tidak ingin melanggar aturan yang sudah ada. Kemenhan, kata dia, juga melakukan supervisi di seluruh matra yang turut diperbantukan dalam mengamankan aksi unjuk rasa.

“Dalam perbantuan ini tentunya kita punya kesatuan komando sehingga tidak ada dualisme komando. Ketika pasukan TNI itu melakukan patroli, jangan sampai begitu ada arahan dari orang luar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, begitu terjadi aksi-aksi yang sporadis karena dengan adanya patroli ini, akhirnya kami yang menjadi tumbal,” ujarnya.

Selain menegaskan tidak ada niatan TNI mengambil alih peran Polri, Frega dalam kesempatan tersebut juga membantah narasi usulan status darurat militer. Dia mengatakan Kemenhan maupun TNI selalu berbuat yang terbaik untuk rakyat Indonesia.

“Darurat militer itu sangat jauh sekali karena kita tahu darurat militer itu pun ada tahapannya, kemudian juga sebelum masuk ke darurat militer itu harus dikonsultasikan dengan legislatif sehingga bukan keputusan sepihak,” ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.