Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenhub Inspeksi keselamatan Lalu Lintas Saat Libur Maulid Nabi

📅 Jumat, 05 Sep 2025, 15:40 WIB | Oleh:
Kemenhub Inspeksi keselamatan Lalu Lintas Saat Libur Maulid Nabi Doc: ANTARA/HO-Humas Kemenhub
Ket. Kementerian Perhubungan inspeksi keselamatan lalu lintas saat libur Maulid Nabi 1447 H tahun 2025 di Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/9).

Jakarta, 05/9 (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar inspeksi keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada saat libur panjang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah.

"Inspeksi ini untuk memastikan dan meningkatkan aspek keselamatan angkutan orang," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan saat meninjau langsung lokasi pemeriksaan di Bogor, Jawa Barat, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Kegiatan yang terdiri dari pengawasan dan penegakan hukum itu dilakukan di titik lokasi Rest Area KM 45A, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada hari Jumat ini hingga esoknya Sabtu (6/9).

Penyelenggaraannya bekerja sama dengan pihak TNI, Kepolisian, Dinas Perhubungan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) kelas I Jawa Barat, Jasa Marga, serta Jasa Raharja.

"Hal ini rutin dilakukan untuk menjaga keselamatan para pengguna angkutan umum utamanya bus-bus pariwisata di momen libur panjang. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi aspek persyaratan administrasi dan teknis laik jalan kendaraan yang digunakan," ujar Aan.

Ia melanjutkan, hari ini tim petugasramp check atau uji kelaikan telah memeriksa sebanyak 70 unit armada bus yang terdiri dari 65 bus pariwisata, tiga bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), dan dua bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Aan sebanyak 23 bus atau 33 persen melakukan pelanggaran dan sebanyak 47 bus atau 67 persen tidak melakukan pelanggaran (memenuhi aspek administrasi dan teknis laik jalan).

"Dari 23 kendaraan yang ditindak terdapat 34 jenis pelanggaran yang tidak memenuhi aspek teknis laik jalan dengan rincian enam unit kendaraan KIR nya tidak aktif, empat kendaraan tidak memiliki data KIR dan ditemukan pemalsuan bukti lulus uji elektronik pada satu kendaraan," paparnya.

Sementara, terdapat kendaraan yang tidak memiliki Kartu Pengawasan di antaranya sebanyak 12 unit kendaraan dan sebanyak dua unit kendaraan memiliki Kartu Pengawasan palsu.

Adapun, untuk kendaraan yang melakukan pelanggaran diberikan sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan seperti sanksi peringatan hingga tilang oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) maupun pihak kepolisian sesuai dengan kewenangannya.

Ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat yang akan menggunakan bus untuk terlebih dulu turut serta mengecek kelaikan jalan kendaraannya melalui aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh melalui Appstore maupun Playstore.

Di samping itu, pihaknya juga mengingatkan para pengusaha bus untuk lebih dulu memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan, baik dari sisi fungsi rem, lampu, ketersediaan sabuk keselamatan dan lainnya.

"Selain periksa kondisi kendaraan, yang penting juga ialah memastikan kondisi pengemudi dalam keadaan sehat dan wajib menggunakan sabuk keselamatan. Harus dipastikan pengemudi memiliki kompetensi dalam mengemudikan kendaraan yang dibawanya. Mari kita hindari risiko fatalitas kecelakaan," ungkapnya.

Sebagai dukungan Kemenhub, pada kegiatan ini disediakan sebanyak tiga bus pengganti untuk mengangkut penumpang apabila ditemukan bus yang tidak memenuhi syarat administrasi dan laik jalan sekaligus.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.