Eddy Soeparno Pastikan 17 + 8 Tuntutan Rakyat Didengarkan, Masukan bagi Parpol untuk Evaluasi dan Lakukan Pembenahan

Jumat, 05 Sep 2025, 09:15 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua MPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menegaskan pihaknya mendengarkan aspirasi masyarakat yang dirumuskan dalam 17 + 8 tuntutan rakyat di media sosial.

Eddy menjelaskan, semua tuntutan dan aspirasi rakyat adalah masukan yang menjadi bahan evaluasi bagi partai politik untuk berbenah.

Ket. Foto: Wakil Ketua MPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno dalam MPR Goes to Campus. — Sumber: istimewa

“Kami di Partai Amanat Nasional terus berbenah mendengarkan masukan dari masyarakat tentu termasuk di dalamnya agenda 17 + 8,” tegasnya.

“Masukan 17 + 8 ini juga menjadi titik pijak yang penting bagi kami untuk merumuskan pembenahan bagi kader-kader PAN ke depannya. Termasuk juga bagi kami yang saat ini mendapatkan amanah dari Ketua Umum sebagai Pimpinan MPR RI,” lanjut Eddy.

Doktor Ilmu Politik UI ini juga menyampaikan, pihaknya juga mendapatkan berbagai masukan dari berbagai pihak mulai dari konstituen hingga Ormas Keagamaan yang menyuarakan aspirasi masyarakat.

“Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan juga sudah bertemu dengan Ketua Umum Muhammadiyah Prof. Haedar Nashir dan menerima banyak sekali masukan yang tentu akan dilaksanakan sebagai agenda pembenahan partai,” katanya.

Sebagai Pimpinan MPR RI, Eddy juga menyampaikan komitmennya untuk membangun dialog dan diskusi dengan berbagai pihak dalam suasana yang kondusif.

“Sejauh ini kami sudah menggelar MPR Goes to Campus di 31 universitas di seluruh Indonesia dengan jumlah pesertanya hari ini sudah mencapai ribuan mahasiswa, serta para dosen dan guru besar. Dalam agenda MPR Goes to Campus itu kami membuka ruang diskusi yang seluasnya-luasnya bagi civitas untuk memberikan masukan evaluasi dan bahkan kritik,” katanya.

“Ini membuktikan bahwa ruang dialog selalu terbuka dan untuk menyampaikan aspirasi bisa dilakukan dengan segala cara asalkan tanpa kekerasan dan tidak merusak fasilitas umum,” tutupnya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.