UMKM Sumatera Terdampak Bencana, Pemulihan Dikebut hingga 2028
Kamis, 27 Agu 2026, 22:35 WIBJAKARTA â Pemulihan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terdampak bencana menjadi langkah penting untuk menghidupkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah terdampak.
Selain memulihkan modal dan aset usaha, dukungan pembiayaan, akses pasar, serta pendampingan diperlukan agar pelaku UMKM dapat kembali berproduksi, mempertahankan tenaga kerja, dan memulihkan pendapatan.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan program pemulihan ekonomi bagi UMKM terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, akan berlanjut secara bertahap hingga 2028.
Maman, dalam siaran pers yang dikutip di Jakarta, Kamis (27/8), mengatakan pemulihan ekonomi tidak hanya difokuskan pada pemberian bantuan pada tahap awal pascabencana, tetapi juga memastikan keberlanjutan usaha masyarakat agar aktivitas ekonomi di wilayah terdampak dapat kembali tumbuh.
Ia mengatakan pemerintah pusat akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program pemulihan ekonomi tersebut.
"Pemerintah pusat tidak akan membiarkan pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota berjalan sendiri," kata Maman.
Berdasarkan skema yang disiapkan Kementerian UMKM, program pemulihan akan dilaksanakan secara bertahap selama tiga tahun.
Pada 2026, anggaran yang disiapkan mencapai Rp618 miliar dengan sasaran 212 ribu UMKM.
Program kemudian dilanjutkan pada 2027 dengan anggaran Rp622 miliar untuk menjangkau 215 ribu UMKM.
Sementara pada 2028, pemerintah mengalokasikan Rp21 miliar dengan sasaran 11 ribu UMKM.
Maman mengatakan pelaksanaan program tersebut mengalami pergeseran sekitar satu setengah bulan karena pemerintah memasuki tahapan pemulihan ekonomi sekaligus melakukan penyesuaian mekanisme penganggaran.
"Perlu dipahami bahwa fase pemulihan ekonomi memang baru masuk pada bulan-bulan ini, di samping juga karena adanya penyesuaian mekanisme penganggarannya. Namun, kami pastikan komitmen kami penuh untuk merealisasikannya," ujarnya.
Untuk memastikan program tepat sasaran, Kementerian UMKM meminta pemerintah daerah mempercepat pengusulan dan verifikasi calon penerima. Data yang telah diverifikasi pemerintah daerah akan diintegrasikan melalui platform SAPA UMKM.
Maman juga mengatakan data yang telah disepakati oleh pemerintah daerah akan menjadi basis bagi Kementerian UMKM untuk menjalankan program pemulihan.
"Apa yang sudah diokekan melalui bupati, wali kota, dan gubernur, maka itulah yang akan kita terima dan masukkan ke dalam SAPA UMKM," katanya.
Pengusulan data oleh pemerintah daerah melalui portal SAPA UMKM ditargetkan selesai paling lambat 14 September 2026.
Selain bantuan pemulihan, Kementerian UMKM memastikan Klinik UMKM Bangkit yang telah beroperasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tetap diaktifkan sebagai bagian dari pendampingan jangka panjang bagi pelaku usaha terdampak bencana.
Klinik tersebut berfungsi sebagai pusat konsultasi dan penanganan berbagai persoalan usaha sekaligus mendukung pengumpulan dan pemutakhiran data UMKM sebagai basis program pembinaan dan pemberdayaan berkelanjutan.
- Rehabilitasi Bencana
- pemulihan umkm
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.