Tak Bisa Jalan Sendiri, Industri Besar Diminta Angkat IKM dan UMKM

Kamis, 27 Agu 2026, 23:59 WIB

JAKARTA – Komisi VII DPR RI mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri memuat kewajiban bagi perusahaan besar di kawasan industri untuk membina industri kecil dan menengah (IKM) serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di lingkungan sekitarnya.

Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief menegaskan keberadaan kawasan industri tidak seharusnya hanya menjadi pusat pertumbuhan industri besar.

Ket. Foto: Ilustrasi-Perajin membuat mata cangkul di sentra industri kecil menengah (IKM) pandai besi peralatan dapur dan pertukangan di Desa Kiping, Tulungagung, Jatim. — Sumber: ANTARA/ Destyan Sujarwoko.

Masyarakat dan pelaku usaha kecil di sekitar kawasan juga harus memperoleh manfaat serta kesempatan untuk berkembang dan masuk ke dalam rantai pasok industri.

“Saya melihat salah satunya adalah sentra IKM. Jadi kawasan industri itu mesti menjadi sentra IKM, industri kecil menengah. Setiap kami melaksanakan kunjungan kerja Panja, ternyata banyak sekali kawasan masyarakat yang ada disekitarnya, industri kecil menengah dan UMKM, yang belum mendapatkan perhatian lebih,” ujar Hendry usai Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU Kawasan Industri Komisi VII DPR RI ke Kawasan Industri Cikupa Mas, Banten, Rabu (26/8) dikutip dari laman resmi DPR RI.

Menurut Hendry, ketika industri besar tumbuh di suatu daerah, IKM dan UMKM di sekitarnya juga harus memperoleh ruang untuk berkembang.

Karena itu, Panja RUU Kawasan Industri tengah mendorong adanya kebijakan yang memperkuat peran perusahaan besar dalam membimbing dan menumbuhkan usaha masyarakat.

“Salah satu yang sedang kita usulkan adalah bagaimana dalam RUU Kawasan Industri ini ada kebijakan atau regulasi yang mewajibkan perusahaan industri itu membimbing, membina, dan menumbuhkan usaha mikro menjadi usaha kecil, usaha kecil menjadi usaha menengah, dan usaha menengah kemudian bisa menjadi bagian dari rantai pasok hilirisasi industrialisasi yang ada di Indonesia,” jelasnya.

Hendry menekankan bahwa arah kebijakan tersebut bukan sekadar memberikan bantuan yang bersifat konsumtif.

Ia berharap pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) dapat lebih diarahkan kepada program pemberdayaan yang memberikan kemampuan bagi masyarakat untuk membangun dan mengembangkan usaha secara mandiri.

“Jadi memang kita sedang mengarahkan agar jangan memberi ikan, tapi memberikan pancing. Kita tidak lagi mengarahkan TJSL itu kepada yang konsumtif, memberikan sembako, tetapi menjadikan mereka pengusaha sembako,” ungkap Politisi Fraksi PKS ini.

Hendry juga menyoroti potensi besar dana TJSL yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan industri.

Menurutnya, dana tersebut harus diarahkan secara produktif agar mampu menciptakan usaha dan memperluas kesempatan masyarakat untuk naik kelas.

Koordinasi Lemah

Di sisi lain, dalam kesempatan yang sama, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid secara blak-blakan menyoroti masih banyaknya perusahaan yang tidak melaporkan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) mereka kepada pemerintah daerah.

Menurut Maesyal, persoalan utama dari pengelolaan CSR saat ini bukanlah pada jumlah atau ketersediaan dana, melainkan pada lemahnya koordinasí dan kewajiban pelaporan dari pihak korporasi.

Akibat minimnya laporan tersebut, lanjutnya, program yang digulirkan perusahaan seringkali kurang terdata dengan baik oleh pemerintah daerah.

”Bukan kurang. Masih banyak yang tidak melaporkan kepada kita, ada program apa saja. Harusnya mereka melaporkan kepada kita program yang mereka jalankan, salah satunya CSR,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Tangerang menilai, program CSR seharusnya diarahkan agar lebih produktif, tepat sasaran, dan selaras dengan kebutuhan riil masyarakat sekitar kawasan industri.

Sebagai solusi, Pemkab Tangerang berencana mendorong penguatan peran Forum CSR sebagaí wadah resmi koordinasi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat.

  • sinergi umkm-industri besar
  • Industri Kecil Menengah (IKM)

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Zverev Dapat Peluang Emas di US Open, Jadi Unggulan Teratas

Shelton Ingin Bangkit di US Open Setelah Musim yang Penuh “Roller Coaster”

Djokovic Memburu Sejarah, US Open Menanti dengan Ujian Fisik Berat

Aksi di Depan DPR Berujung Kerusakan, Polda Metro Jaya Mulai Pendataan

Serena dan Venus Williams Dapat Wildcard Ganda Putri US Open

Nottingham Forest Pecahkan Rekor Klub, Datangkan Liam Delap dari Chelsea

Tiga Pejabat Secret Service Dicopot Ditengah Penyelidikan Kebocoran Operasi Pemindahan Diam-dian Trump dari Air Force One

Maresca Minta Manchester City Bersabar dengan Bouaddi: Tak Perlu Terburu-buru

Pelawak Topan Ketoprak Humor Meninggal Dunia di Malang

Banjir Bandang Nepal Tewaskan 359 Orang, 1.400 Hilang dan Danau Terancam Jebol

Bertekad Wujudkan Industri Jasa Keuangan yang Dapat Memajukan Kesejahteraan Umum

Desa Didorong Jadi Pusat Ekonomi Baru, Bukan Sekadar Objek Pemerataan

Ridley Scott Konfirmasi Sekuel Alien: Covenant, Petualangan Michael Fassbender Berlanjut

Ahli Bedah Saraf London Berhasil Lakukan Operasi Pengangkatan Tumor Otak Pertama dengan Bantuan AI

Tak Bisa Jalan Sendiri, Industri Besar Diminta Angkat IKM dan UMKM

Kondisi Terburuk Ekonomi Iran: Antara Sanksi Barat dan Ketahanan Nasional

Iran Balik Ancam Setop Seluruh Pasokan Energi di Kawasan Teluk

TNBTS: 170 Pendaki Gunung Semeru yang Dievakuasi Sudah Tiba di Ranupani dalam Kondisi Selamat

Transisi Ekonomi Hijau Mengubah Dunia Kerja, SDM Indonesia Tak Boleh Ketinggalan

Runtuhnya Gletser Himalaya Jadi Dalang Utama Banjir Bandang Nepal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.