Kejaksaan Agung dan 10 Kepala Daerah di Malut Awasi Dana Desa Bareng Kementerian Terkait

Kamis, 04 Sep 2025, 10:14 WIB

Kejaksaan Agung RI bersama Kementerian Desa PDT, Kemendagri dan Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda Laos dan 10  kepala daerah di  kabupaten kota berkolaborasi mengawal  pengelolaan dana desa di provinsi itu.

"Kolaborasi ini  sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendukung pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, sejalan dengan misi Pemerintah Membangun dari Desa ” kata Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung  Reda Manthovani di Ternate, Rabu  bersama kepala daerah di Malut dalam rangka komitmen bersama mengawal dana desa.

Ket. Foto: Kejagung dan Kepala Daerah di Malut kolaborasi kawal Dana Desa di Ternate. — Sumber: Antara Foto

Reda memaparkan, salah satu keberhasilan jajaran intelijen dalam mengawal dana desa ini dengan membangun aplikasi Jaga Desa yang dinamakan “Real Time Monitoring Village Managemen Faunding“.

“Aplikasi yang diluncurkan Jamintel ini untuk memudahkan pengawasan penyaluran dana desa, komparasi berimbang dalam mengakomodasi  laporan pengaduan masyarakat termasuk para kepala desa jika terdapat aktivitas perilaku jaksa yang melakukan upaya tidak terpuji, yang mengganggu optimalisasi kinerja desa dalam menyalurkan dana desa,” ujarnya.

Selain penandatanganan naskah kerjasama antara Kepala Kejaksaan dengan para kepala daerah se-Maluku Utara, kegiatan ini juga diikuti dengan acara bazar sembako murah atas kerja sama Kejaksaan RI dengan Perum Bulog Ternate.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan bantuan 12 perahu kepada kelompok nelayan oleh gubernur, dan penyerahan bibit pohon pala secara simbolis oleh Jamintel kepada kelompok masyarakat pengelola perkebunan. 

  • Kejaksaan Agung Dana Desa

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Tim Koran Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.