Bobby Nasution Tegaskan Usaha Ilegal Tak Berizin Harus Ditindak
Rabu, 09 Sep 2026, 02:25 WIBMEDAN -Â Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menegaskan tidak akan membiarkan tempat usaha tidak berizin yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap beroperasi di wilayahnya, Selasa (8/9).
"Kalau memang izinnya sudah dicabut dan legalitasnya tidak ada, tentu tidak boleh beroperasi. Kita tindak sesuai aturan,â tegas Bobby usai menerima laporan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa.
Dia menegaskan setiap kegiatan usaha dan investasi di Sumatera Utara harus berjalan sesuai aturan yang berlaku serta memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.
Gubernur meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat bersama perangkat daerah dan instansi terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas usaha tersebut.
"Mulai izin usaha, persetujuan bangunan gedung (PBG) hingga kesesuaian tata ruang, khususnya di wilayah Batangserangan, Kabupaten Langkat, yang diduga melanggar ketentuan," ujarnya.
Bobby mengatakan pemerintah harus lebih berhati-hati terhadap tempat hiburan sebelumnya telah menimbulkan korban jiwa, dan tidak boleh sembarangan memberikan izin kembali beroperasi.
Menurut dia, dukungan terhadap investasi bukan berarti mengabaikan aturan perizinan usaha, tata ruang, lingkungan maupun keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Investasi kita dukung, tetapi investasi harus sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kalau tidak sesuai aturan dan mengganggu masyarakat, tidak boleh dibiarkan,â jelas Bobby.
Gubernur juga meminta persoalan tata ruang di kawasan Langkat dikaji secara menyeluruh, dan pemerintah daerah memastikan pemanfaatan lahan harus sesuai peruntukan.
Pihaknya juga menegaskan pemerintah daerah tidak boleh melakukan penegakan aturan secara tebang pilih, dan setiap kegiatan usaha harus diperlakukan sesuai ketentuan hukum.
"Kita sebagai pemerintah harus bisa bedakan mana usaha yang memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat, dan mana kegiatan justru menimbulkan persoalan. Semua harus berdasarkan aturan,â ujar Bobby.
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti mengatakan tempat hiburan malam tetap beroperasi, meskipun Pemkab Langkat bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) telah melakukan penertiban.
"Setelah kita lakukan penyegelan, tempat usaha itu diduga kembali beroperasi. Dahulu pengurusan izinnya hanya karaoke keluarga, tetapi seiring waktu menjadi tempat hiburan malam," katanya.
"Sudah kami segel, tetapi mereka mencabutnya. Tempat usaha itu diduga kembali beroperasi. Kami punya dokumentasi foto, dan video," tutur Tiorita lagi.
- pemkab langkat
- bobby nasution
- gubernur sumut
- hiburan malam ilegal
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Korsel dan Indonesia Jalin Kerja Sama untuk Lindungi HAM Awak Kapal Indonesia
-
Pangdam XXI/Radin Inten Ingatkan Mahasiswa Baru Unila Waspadai Berita Bohong.
-
Danantara Siapkan IPO Raksasa BUMN, Pupuk hingga Pelindo Masuk Daftar
-
AHY: Bangun Indonesia Tak Cukup Infrastruktur, Karakter Bangsa Harus Diperkuat
-
BPJS Kesehatan Sosialisasikan Program Inovatif Ini untuk Mendorong Pola Hidup Sehat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.