Bogor Segera Ubah SOTK untuk Percepat Transformasi Digital

Rabu, 09 Sep 2026, 01:20 WIB

BOGOR - Untuk mempercepat transformasi digital Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyusun perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). “Perubahan tersebut dirancang agar struktur organisasi semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan pelayanan public,” jelas Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal.

“Perubahan SOTK bukan sekadar penataan struktur, tetapi agar organisasi dapat bekerja lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya. Menurut Bambang, penataan itu juga ditujukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika, persandian, serta statistik.

Ket. Foto: Rapat perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) di Kantor Diskominfo Kabupaten Bogor. — Sumber: ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor

Diskominfo Kabupaten Bogor telah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, serta Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital. Koordinasi tersebut untuk memastikan rancangan perubahan SOTK selaras dengan regulasi dan kebijakan pemerintah pusat sekaligus mampu menjawab kebutuhan daerah.

“Koordinasi dan konsultasi ini menjadi bagian dari proses harmonisasi agar perubahan yang disusun benar-benar sesuai dengan ketentuan dan mampu menjawab kebutuhan Kabupaten Bogor ke depan,” ujar Bambang. Selain menyusun perubahan SOTK, Diskominfo menggelar rapat koordinasi penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).

Penyusunan Anjab dan ABK digunakan untuk memetakan kebutuhan organisasi sekaligus memastikan setiap jabatan memiliki pembagian tugas, tanggung jawab, dan beban kerja yang jelas. “Melalui penyusunan Anjab dan ABK, kita ingin memastikan setiap jabatan memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas serta sesuai dengan kebutuhan organisasi,” katanya.

Bambang menjelaskan perubahan struktur tersebut diharapkan memperkuat peran Diskominfo dalam mendorong transformasi digital pemerintahan, keterbukaan informasi publik, pengelolaan data, dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat. “Target akhirnya agar Diskominfo semakin kuat sebagai penggerak transformasi digital. Juga makin mampu melayani secara cepat, akurat, dan terintegrasi,” ujar Bambang.

  • Transformasi Digital

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.