Digitalisasi JKN, BPJS Kesehatan Raih Penghargaan Prominent Award 2025

Kamis, 04 Sep 2025, 09:43 WIB

JAKARTA - BPJS Kesehatan berhasil meraih penghargaan Public Service Transformation Excellence Award pada ajang bergengsi Prominent Award 2025 yang mengusung tema "Transformasi Indonesia: Berdampak Nyata, Indonesia Jaya", Rabu (3/9).

Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas transformasi nyata BPJS Kesehatan dalam memperkuat pelayanan publik berbasis teknologi.

Ket. Foto: Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menerima penghargaan Prominent Award 2025 di Jakarta, Rabu (3/9/2025). — Sumber: BPJS Kesehatan

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti melalui keterangan di Jakarta, Kamis, mengatakan kebutuhan akan layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara menjadi suatu keniscayaan sehingga perlu adanya perbaikan layanan pada Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dalam menjawab tantangan tersebut, BPJS Kesehatan menghadirkan berbagai inovasi digital yang saat ini sudah banyak diakses masyarakat.

Melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat secara mandiri mengakses berbagai kebutuhan, antara lain mengecek status kepesertaan, melakukan perubahan data, mendaftar antrean daring di fasilitas kesehatan, dan menyampaikan keluhan maupun permintaan informasi.

"Inovasi ini menjawab kebutuhan layanan kesehatan yang praktis dan dapat diakses kapan pun serta di mana pun," kata dia.

Pelayanan administrasi melalui WhatsApp (Pandawa) juga menjadi salah satu terobosan digital BPJS Kesehatan yang dirancang untuk memangkas jarak dan waktu.

Melalui nomor 08118165165, kata dia, peserta bisa langsung mengurus berbagai layanan administrasi cukup lewat ponsel, tanpa perlu datang ke kantor cabang.

Layanan ini mencakup perubahan data kepesertaan, pendaftaran bayi baru lahir, penambahan anggota keluarga, pengaktifan kembali kepesertaan, hingga pengurusan pindah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

"Prosesnya sederhana, peserta cukup mengirim pesan melalui WhatsApp, mengikuti alurnya dan mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan," kata Ghufron.

BPJS Kesehatan juga menyediakan Care Center 165 yang beroperasi 24 jam sebagai pusat informasi dan pengaduan. Kehadiran layanan ini memberikan kepastian bagi peserta bahwa BPJS Kesehatan dapat dihubungi setiap saat.

Ia juga menegaskan bahwa nomor induk kependudukan (NIK) di kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK) dapat dimanfaatkan sebagai identitas tunggal peserta JKN.

Ia menyebut dengan menunjukkan NIK di FKTP maka peserta sudah dapat langsung dilayani, tanpa harus membawa berkas fotokopi, menjadikan proses lebih sederhana dan praktis.

BPJS Kesehatan juga telah mengembangkan inovasi i-Care JKN yang memungkinkan dokter dan peserta JKN untuk mengetahui riwayat kunjungan dan obat yang diberikan oleh fasilitas kesehatan.

"Dengan inovasi ini, diharapkan dokter dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat kepada peserta JKN," ucapnya.

Dalam mengikuti perkembangan saat ini, BPJS Kesehatan mengembangkan inovasi dengan memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) dalam proses verifikasi klaim.

Ghufron mengatakan inovasi ini bertujuan mempercepat proses verifikasi klaim dari fasilitas kesehatan, meminimalisasi kesalahan administratif, serta deteksi dini atas fraud dalam pengajuan klaim.

Dengan demikian, proses verifikasi dapat lebih akurat, lebih cepat, dan lebih efisien, sekaligus memperkuat aspek akuntabilitas pengelolaan dana.

"Transformasi digital yang kami lakukan bukan sekadar mengikuti tren, tetapi untuk memastikan bahwa masyarakat Indonesia mendapatkan layanan kesehatan terbaik melalui program JKN. Upaya digitalisasi yang dilakukan BPJS Kesehatan tidak hanya menjawab kebutuhan hari ini, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam menyiapkan masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan berdaya saing dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045," demikian Ghufron Mukti.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara, Lili Lestari

Berita Terbaru

Wagub Rano Karno Sapa Peserta Jamnas XII, Dorong Pramuka Jadi Agen Perubahan

Operasi Lutut Lebih Aman dan Terukur, RS Premier Bintaro Hadirkan Teknologi ROSA

Esports Nations Cup Ditunda ke November 2027, Ini Alasan Resmi EF

Purbaya: Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Paling Cepat bisa Berlaku September 2026

Ajang Lari Cirebon QRIS Run 2026, Sarana Pemkot Cirebon Gencarkan Penggunaan QRIS

Inovasi Investasi dan Layanan Privilege Antarkan Danamon Raih Dua Penghargaan

Dompet Dhuafa Siapkan 81 Ton Bantuan untuk Penyintas Gempa NTT

Purbaya: Insentif Motor Listrik Sudah Bisa Berlaku Mulai September 2026

7.000 Warga Pulau Palue Butuh Air Bersih, KemePU Kerahkan Tandon dan Survei Geolistrik

Gempa Flores Rusak 4 Pasar Tradisional, Mendag: Pasar Inpres Ruteng Ditutup Sementara

OT Group Konsisten Gelar Upacara Kemerdekaan di Pabrik dan Depo

LG Perkuat Pemasaran WashTower, Gandeng Dealer Spesialis untuk Perluas Edukasi Konsumen

Nelayan Kendari Diimbau Waspadai Gelombang Tinggi dan Angin Kencang pada 19 hingga 22 Agustus 2026

KAI Bangun 8 Tower Rusun MBR di Manggarai, Harga dan Skema Kredit Jadi Sorotan

Triwulan II-2026, Sektor Transportasi dan Pergudangan Tumbun 5,65%

InJourney Destination Bantu Rehab Rumah Nenek Kroniah di Sleman Agar Layak Huni

Driver Ojol Ikut Punya Suara! Pemerintah Libatkan Pengendara dalam Aturan Tarif Baru

Pascagempa di NTT, Kemenhub Pastikan Seluruh Bandara di Flores dan Sekitarnya Tetap Beroperasi Normal

Sumatera Utara Diprediksi BMKG Masih Berpotensi Hujan Sepekan ke Depan

Sejarah Mencatat! Akan Ada Pemain Indonesia Pertama Berlaga di Liga Champions

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.