Aksi Teror Molotov Sasar Pos Polisi, Polda DIY Pastikan Tindak Tegas

Kamis, 04 Sep 2025, 17:20 WIB

YOGYAKARTA – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan akan menindak tegas pelaku pelemparan batu dan bom molotov yang menyasar lima pos polisi di Kota Yogyakarta dan Sleman pada Kamis (4/9) dini hari.

“Peristiwa ini akan kami proses sesuai hukum dan pelaku akan ditindak tegas,” ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan di Yogyakarta, Kamis.

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Antara

Lima pos polisi yang menjadi sasaran serangan adalah Pos Lantas Monumen Jogja Kembali (Monjali), Pos Lantas Jombor, Pos Lantas Pelem Gurih, Pos Polisi Kronggahan di Kabupaten Sleman, serta Pos Lantas Pingit di Kota Yogyakarta.

Akibat kejadian itu, tiga pos mengalami kerusakan kaca akibat lemparan batu, sementara dua pos lainnya yang dilempar molotov tidak sampai terbakar. Ihsan menduga aksi tersebut dilakukan untuk memprovokasi situasi keamanan di Yogyakarta yang selama ini relatif kondusif.

Menindaklanjuti insiden itu, jajaran Polresta Yogyakarta dan Polresta Sleman telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, serta menelusuri berbagai informasi terkait identitas pelaku.

Pejabat Sementara Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Gandung Harjunadi menambahkan, pelemparan molotov di Pos Polisi Pingit terjadi sekitar pukul 05.20 WIB. Saat itu sejumlah personel sedang berjaga di dalam pos.

“Molotov mengenai pintu lalu jatuh ke bawah dan tidak memicu kebakaran. Petugas sempat keluar, namun pelaku yang hanya seorang diri langsung melarikan diri dengan sepeda motor,” jelas Gandung.

Polisi memastikan pengamanan akan diperketat dengan patroli skala besar untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Redaktur: Eko S

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.