Menkeu: Pemerintah akan Tingkatkan Penerimaan Tanpa Kebijakan Pajak Baru
📅 Rabu, 03 Sep 2025, 18:12 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: ANTARA/FAUZAN
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pemerintah akan meningkatkan pendapatan negara tanpa kebijakan baru terkait perpajakan. Hal itu diungkapkannya pada Rapat Kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Selasa (2/9).
Menurut Menkeu, dalam hal ini sering dipersepsikan bahwa seolah-olah untuk meningkatkan pendapatan maka pemerintah lalu menaikkan pajak.
"Padahal pajaknya tetap sama, tetapi 'enforcement' dan sisi kepatuhannya akan ditingkatkan dan dirapikan," ujar dia.
Artinya, mereka yang mampu tetap membayar pajak dengan mudah dan patuh. Sedangkan mereka yang tidak mampu dan perekonomiannya masih lemah akan dibantu secara maksimal.
Menkeu mencontohkan pelaku UMKM yang omsetnya maksimal Rp500 juta tidak dikenakan pajak penghasilan (PPh) badan. Namun, UMKM dengan omset di atas Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar hanya dikenakan PPh badan 0,5 persen.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Itu adalah kebijakan pemihakan pada UMKM," kata Ani, panggilan akrab Menkeu.
Menurut dia, hal ini karena PPh badan untuk perusahaan besarnya 22 persen.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk bidang kesehatan dan pendidikan juga dibebaskan. Masyarakat berpenghasilan di bawah Rp60 juta per tahun juga tidak dikenakan pajak.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Ani, semuanya adalah azas gotong royong meskipun tetap harus dijaga tata kelolanya.
"Ini karena kebutuhan banyak, tetapi anggaran APBN terbatas," ujar dia.
Rancangan APBN 2026 menetapkan target penerimaan negara sebesar Rp3.147,7 triliun atau tumbuh 9,8 persen dari tahun sebelumnya. Sumber penerimaan utama masih berasal dari pajak, yang ditargetkan mencapai Rp2.357,7 triliun pada tahun depan.
"APBN akan bekerja keras sebagai instrumen yang dapat diandalkan semua pihak," ucap Menkeu. Menurut dia, pemerintah akan terus melihat kebutuhan seluruh segmen masyarakat.
Sementara itu, Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, mendorong pemerintah melakukan reformasi fiskal terutama dari sisi perpajakan.
"Kami menggarisbawahi perlunya membatalkan kebijakan perpajakan yang memberatkan masyarakat, khususnya masyarakat menengah-bawah," ujar dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!