Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

CICSR Dukung Presiden Tindak Tegas Penyusup Pemicu Kericuhan

📅 Rabu, 03 Sep 2025, 17:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
CICSR Dukung Presiden Tindak Tegas Penyusup Pemicu Kericuhan Doc: Antara
Ket. Polisi menghalau pendemo saat simulasi pengamanan demo di depan kantor Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Senin (25/8).

Jakarta - Founder The Centre for Indonesian Crisis Strategic Resolution (CICSR) Muhammad Makmun Rasyid mendukung Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas penyusup yang membuat kericuhan di tengah aksi damai.

"Saya mendukung langkah Presiden yang menegaskan agar Polri mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap para pelaku perusakan, penjarahan, maupun tindakan teror yang mengancam keselamatan rakyat. Perintah Presiden kepada aparat keamanan adalah jelas: bertindak tegas demi melindungi masyarakat, menegakkan hukum, menjaga ketertiban umum, serta memastikan persatuan bangsa tetap terjaga," kata Makmun dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (3/9).

Makmun menegaskan aspirasi yang disampaikan secara damai harus tetap dihormati. Hak untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat secara damai juga harus dilindungi.

"Namun, kita tidak dapat menutup mata bahwa sudah mulai terlihat gejala tindakan di luar hukum, bahkan yang mengarah pada makar dan terorisme," ujarnya.

Dia mengatakan bahwa unjuk rasa yang terjadi dalam beberapa hari terakhir di sejumlah wilayah telah keluar dari aturan yang berlaku.

Kebebasan menyampaikan pendapat memang dilindungi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, namun kebebasan tersebut harus tetap memperhatikan kepentingan umum dan menjaga persatuan bangsa.

"Jika kita melihat eskalasi yang berkembang sekarang, terdapat kecenderungan munculnya tindakan anarkis di beberapa wilayah. Hal ini terlihat dari pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, penyerangan terhadap markas, penjarahan rumah pejabat, hingga tindakan lain yang jelas tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan bahkan cenderung masuk kategori tindak pidana," kata Makmun.

Presiden, kata Makmun, telah menerima laporan adanya indikasi kuat bahwa sebagian aksi massa pekan lalu disusupi pihak tertentu dengan tujuan menciptakan kerusuhan melalui aksi pembakaran.

Aparat keamanan juga telah mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam provokasi dan penyebaran instruksi berbahaya.

Polisi, misalnya, menangkap seorang admin akun media sosial yang berperan sebagai pemberi tutorial pembuatan bom molotov sekaligus koordinator pendistribusian bom molotov di lapangan.

Selain itu, admin salah satu akun media sosial TikTok juga ditangkap karena menyiarkan secara langsung aksi demonstrasi dengan target untuk mengajak pelajar agar ikut serta.

Makmun mengatakan bom molotov bukan sekadar alat perusakan, tapi merupakan senjata yang sengaja digunakan untuk menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat.

Penggunaan bom dalam aksi massa menjadikan aksi tersebut tidak lagi sekadar protes, melainkan masuk pada ranah terorisme karena ada unsur kesengajaan untuk menciptakan ketakutan luas, menebar teror psikologis, dan mengancam keselamatan jiwa warga.

Lebih mengkhawatirkan lagi, aksi ini melibatkan anak-anak dan pelajar yang diarahkan untuk berada dalam peristiwa kekerasan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Naomi Siap Hadapi Elise Mer...
Olahraga
Crysencio Summerville
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.