TNI Bantah Sengaja Biarkan Aksi Demo Bertindak Anarkis, Sebut Polri yang Lebih Berwenang

Senin, 01 Sep 2025, 16:57 WIB

JAKARTA - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita membantah adanya unsur kesengajaan yang dilakukan pihaknya dengan membiarkan aksi demonstrasi berubah menjadi anarkis.

“Selama ini, TNI hanya bertugas membantu Polri untuk memastikan aksi demonstrasi berjalan aman dan lancar," kata Tandyo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/9).

Ket. Foto: Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita — Sumber: antara foto

Kondisi tersebut membuat Polri lebih berwenang melakukan pengamanan dan penindakan secara langsung.

Peran itu dijalankan oleh TNI selama demonstrasi berlangsung, termasuk ketika aksi penjarahan terjadi pada Sabtu (30/8) lalu.

Dia melanjutkan, TNI dan Polri baru mendapatkan mandat untuk melakukan tindakan tegas dan terukur dari Presiden Prabowo Subianto, Sabtu (30/8).

“Makanya pada saat tanggal 30 dipanggil presiden kan mungkin ada permintaan. Tanggal 31 kita turun (lakukan tindakan tegas),” kata Tandyo.

Tandyo juga membantah dengan tegas terkait adanya upaya "cipta kondisi" yang dilakukan TNI dengan membiarkan aksi demonstrasi berubah jadi anarkis. “Saya kira apa kemampuan TNI untuk mencipta kondisi. Kita selama ini terus di belakang Polri,” jelas Tandyo.

Tandyo berharap masyarakat tidak mudah termakan isu yang menyesatkan dan tetap mendukung upaya pemerintah menciptakan kondisi yang aman dan kondusif.

Diketahui, sejauh ini Polri telah menangkap 3.195 orang dari massa yang terlibat aksi demonstrasi ricuh.

“Untuk data sementara yang dihimpun dari Polda jajaran sebanyak 387 orang telah dipulangkan, 55 orang telah ditetapkan tersangka, dan 2.753 dalam tahap pemeriksaan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin.

Trunoyudo memperincikan sebaran pengamanan tersebut sebagai berikut:

1. Polda Metro Jaya: 1.240 orang.

2. Polda Jawa Timur (Jatim): 709 orang; 173 telah dipulangkan, 485 dalam tahap pemeriksaan, dan 51 ditetapkan tersangka.

3. Polda Jawa Tengah (Jateng): 653 orang yang saat ini dalam tahap pemeriksaan.

4. Polda Jawa Barat (Jabar): 147 orang; 23 telah dipulangkan dan 124 dalam tahap pemeriksaan.

5. Polda Bali: 138 orang, 38 telah dipulangkan dan 100 dalam tahap pemeriksaan.

6. Polda Kalimantan Barat (Kalbar): 91 orang; 86 telah dipulangkan dan 5 dalam tahap pemeriksaan.

7. Polda Sumatera Selatan (Sumsel): 63 orang yang saat ini dalam tahap pemeriksaan.

8. Polda DI Yogyakarta: 60 orang yang saat ini dalam tahap pemeriksaan.

9. Polda Sumatera Utara (Sumut): 50 orang; 48 telah dipulangkan dan 2 dalam tahap pemeriksaan karena positif narkoba.

10. Polda Jambi: 17 orang dan saat ini telah dipulangkan.

11. Polda Banten: 15 orang yang saat ini dalam tahap pemeriksaan.

12. Polda Sulawesi Barat (Sulbar): 6 orang yang saat ini dalam tahap pemeriksaan.

13. Polda Papua Barat Daya: 4 orang yang saat ini ditetapkan tersangka.

14. Polda Sulteng: 1 orang dan saat ini telah dipulangkan.

15. Polda NTB: 1 orang dan saat ini telah dipulangkan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengambil langkah tegas menghadapi aksi anarkis yang terjadi di sejumlah daerah.

"Arahan Presiden jelas, khusus untuk tindakan-tindakan anarkis, TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan undang-undang," kata Kapolri.

Ia juga menekankan bahwa langkah penegakan hukum akan dilakukan secara terukur untuk memastikan ketertiban kembali terjaga. "Semua ini demi kepentingan masyarakat luas dan menjaga stabilitas nasional," ucapnya.

  • Polri
  • Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita
  • Demo Anarkis

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.