Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Kota Kupang Tata Permukiman Kumuh di Wilayah Pesisir

📅 Senin, 01 Sep 2025, 12:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Kota Kupang Tata Permukiman Kumuh di Wilayah Pesisir Doc: Antara Foto
Ket. Lokakarya "Penataan Kawasan Permukiman Kumuh di Wilayah Pesisir Kota Kupang" yang digelar Balitbangda Kota Kupang di Kupang, Senin (1/9/2025).

Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan penataan kawasan permukiman kumuh khususnya di wilayah pesisir di daerah tersebut.

“Kawasan pesisir Kota Kupang menghadapi tantangan signifikan dalam pengelolaan permukiman kumuh. Kepadatan penduduk, keterbatasan akses terhadap layanan dasar, rendahnya kualitas infrastruktur, serta faktor sosial budaya dan kelembagaan masyarakat menjadi penyebab kompleks yang membutuhkan penanganan holistik dan lintas sektor,” kata Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kota Kupang Debora Panie di Kupang, Senin.

Ia menyebutkan pada 2024, total ulasan kawasan kumuh di tiga kecamatan pesisir di Kota Kupang mencapai 43,23 hektare, dengan kategori kumuh ringan.

“Kondisi ini mendorong perlunya pendekatan ilmiah dan kolaboratif dalam merumuskan kebijakan dan program penataan kawasan permukiman kumuh di wilayah pesisir,” kata Debora.

Oleh karena itu, melalui lokakarya Balitbangda mengidentifikasi akar permasalahan permukiman kumuh di wilayah pesisir dari aspek sosial budaya, kelembagaan, infrastruktur layanan dasar dan lingkungan (mitigasi risiko).

“Tujuan forum ini untuk menganalisis dampak multidimensional dari keberadaan permukiman kumuh pesisir terhadap kehidupan masyarakat dan ekosistem,” katanya.

Ia merekomendasikan intervensi fisik yang diikuti intervensi sosial budaya dan ekonomi melalui pemberdayaan masyarakat agar mampu mempertahankan kualitas lingkungan yang baik di wilayah pesisir.

Ia menambahkan, penataan permukiman kumuh di wilayah pesisir menjadi penting karena bagian dari perencanaan pembangunan Kota Kupang dengan konsep water front city.

Pada kesempatan sama, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang Ignasius Lega menegaskan bahwa kawasan pesisir merupakan wajah depan Kota Kupang, tempat banyak warga tinggal, bekerja, dan menggantungkan hidup.

Ia mengharapkan lokakarya tersebut menghasilkan rekomendasi kebijakan dan strategi penataan kawasan kumuh yang integratif dan berkelanjutan.

“Forum ini menjadi ruang yang sangat penting. Harapannya, dapat menghasilkan target yang jelas dan terukur dalam menata kawasan pesisir untuk memberikan layanan dasar kepada setiap warga,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
KAI: Kunjungan Wisatawan La...
Nasional
Bapanas akan Mobilisasi Sto...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.