OJK-Kemenhut Buka Keran Modal, Petani Hutan Tak Lagi Jadi Penonton Ekonomi
Senin, 01 Sep 2025, 00:00 WIBBANDARLAMPUNG â Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersinergi memperluas akses permodalan bagi petani hutan yang mengelola perhutanan sosial untuk mengatasi keterbatasan akses keuangan. Selama ini, petani hutan kerap terjebak dalam lingkaran ekonomi subsisten karena kesulitan memperoleh modal usaha akibat keterbatasan agunan, minimnya literasi keuangan, serta tingginya risiko usaha berbasis hutan.
Dengan adanya kolaborasi ini, perhutanan sosial berpotensi berkembang lebih produktif dan berkelanjutan. Akses pembiayaan yang lebih mudah dapat mendorong diversifikasi usaha, meningkatkan nilai tambah hasil hutan, hingga memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat sekitar hutan. Selain itu, integrasi pembiayaan dengan skema keberlanjutan lingkungan akan memperkuat posisi perhutanan sosial sebagai instrumen pembangunan hijau (green economy).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan Lampung menjadi proyek percontohan kerja sama itu, sehingga perluasan akses permodalan dan penerimaan manfaat atas adanya pengelolaan hasil pengelolaan perhutanan sosial bisa makin meningkatkan kesejahteraan para petani hutan. âBeberapa hal pokok kerja sama OJK dengan Kementerian Kehutanan, meliputi pengembangan bauran kebijakan jasa keuangan serta kehutanan, pengembangan produk jasa dan infrastruktur keuangan berkelanjutan,â ujarnya di Bandar Lampung, Lampung, Jumat (29/8) malam.
Selain itu, lanjutnya, penyediaan tenaga ahli di bidang kehutanan serta sektor jasa keuangan, penyusunan kajian atau penelitian, penyediaan pertukaran ataupun pemanfaatan data atau informasi, peningkatan literasi serta inklusi keuangan di tengah kehutanan, peningkatan kapasitas, serta kompetensi sumber daya manusia.
Pada kesempatan sama, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan ada delapan area dalam kerja sama dengan OJK. âPaling esensial adalah memberikan petani hutan yang memiliki akses pengelolaan perhutanan sosial memiliki akses keuangan, serta permodalan terutama di perbankan," ujar Raja Juli.
Hingga saat ini, 8,3 juta hektare lahan sudah diberi akses pengelolaan perhutanan sosial. Jumlah masyarakat yang mendapatkan akses 1,4 juta orang serta 15 ribu kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) yang terbentuk.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Tecno Spark Go 3, Smartphone AI Terjangkau dengan Baterai Besar
-
Satgas Pangan Maluku Perketat Pengawasan terhadap Distributor
-
Pegula Jaga Asa Final Perdana di Dubai
-
Pemkab Penajam Paser Utara Pantau Harga-Pasokan Pangan saat Ramadan
-
Whoosh Ngebut Lagi, 62 Perjalanan Siap Layani Penumpang
-
Jalan Rusak Ditambal Aspal Instan, PUPR Kota Tangerang Lakukan Penanganan Sementara Demi Keselamatan Pengguna Jalan
-
Bayern Percaya Diri Atasi Gladbach
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.