Kasus Korupsi Mantan Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri Segera Disidangkan

Jumat, 29 Agu 2025, 13:42 WIB

SEMARANG – Proses hukum kasus dugaan korupsi pembelian lahan oleh BUMD PT Cilacap Segara Artha (CSA) memasuki babak baru.Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah memastikan berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) dan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya, menjelaskan bahwa penyidik telah menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Cilacap.

Ket. Foto: Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya dan Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidana Khusus, Leo Jimmy Agustinus saat memberikan keterangan kepada wartawan. — Sumber: koran jakarta/dok

“Ketiga tersangka berikut barang bukti sudah kami serahkan ke JPU. Saat ini mereka ditahan dan tinggal menunggu proses persidangan,” kata Alexander, Kamis (28/8).

Tiga tersangka dalam perkara ini yakni mantan Sekda /PJ BupatiCilacap Awaluddin Muuri, mantan Komisaris PT CSA Iskandar Zulkarnain, serta mantan Direktur PT Rumpun Sari Antan, Andhi Nur Huda.

Meski perkara korupsi sudah rampung, Alexander menyebut penyidikan untuk dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) masih terus berjalan.

“Kami sedang menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat serta aliran dana korupsi. Dari total kerugian negara Rp237 miliar, baru sekitar Rp26 miliar yang berhasil disita,” ungkapnya.

Kasus ini bermula dari pembelian tanah seluas sekitar 700 hektare berstatus Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT CSA dari PT Rumpun Sari Antan dengan nilai Rp237 miliar. Pembayaran dilakukan secara lunas, namun lahan tersebut tidak pernah bisa dikuasai karena berada dalam penguasaan Kodam IV/Diponegoro.

“Upaya pemulihan kerugian negara terus kami lakukan sembari melengkapi penyidikan TPPU,” tegas Alexander.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Henri pelupessy

Berita Terbaru

Pemprov NTT Percepat Perbaikan Infrastruktur Terdampak Gempa M7,7

Pemerintah Kota Batam Siapkan Subpenyalur BBM Nelayan di Pulau Rempang

Permudah Akses BBM Subsidi, Pemkot Batam Siap Bangun SPBU untuk Nelayan di Pulau Rempang

Harga Daging Ayam Ras di Dua Kabupaten di Riau di Atas Rp40.000/Kg

Film "The Odyssey" Laris di Korea Selatan, Lampaui 6 Juta Penonton

Balas Trump, Iran Peringatkan Negara yang Gabung dengan Sanksi AS Dianggap 'Musuh'

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah RI Diprakirakan Cerah Berawan pada Minggu

Shopee Gandakan Donasi, Perkuat Gotong Royong Digital untuk Pemulihan Paska Gempa NTT

PT KAI Menilai Sejumlah Kegiatan di Purwokerto Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

Lampaui Target Nasional, Banten Jadi Contoh CKG-TBC

Tidak Hanya Jadi Ajang Olahraga, Purwokerto City Run 2026 Kenalkan Budaya Lokal

KemenPU Tangani 1.229 Titik Kekeringan: 41 Ribu Hektar Sawah & 616 Ribu Jiwa Terbantu

Kebakaran Rumah di Kebayoran Baru, Sebanyak 81 Personel Dikerahkan

Gempa M5,9 Mengguncang Jepang Bagian Timur termasuk Tokyo, Layanan Kereta Api Terganggu

269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.