Di Kampus Sam Ratulangi Manado, Eddy Soeparno Serap Aspirasi Mahasiswa untuk Kebijakan Lingkungan
Kamis, 28 Agu 2025, 13:15 WIBMANADO - Pimpinan MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menyatakan merupakan hak masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas polusi. Hal itu merupakan hak konstitusional dan wajib diperjuangkan.
Eddy menjelaskan mengapa saat ini MPR bicara tentang hak masyarakat dalam mewujudkan lingkungan sehat dan bebas polusi.
âMungkin jadi pertanyaan teman-teman, kenapa MPR kali ini hadir dengan isu lingkungan hidup, transis energi dan bahkan bicara solusi mengatasi krisis sampah,â jelas Eddy dalam kunjungannya ke Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado yang menjadi kampus ke 30 dalam rangkaian acara MPR Goes to Campus sejak dimulai November 2024 lalu.
âJawabannya adalah pada Pasal 28H ayat 1 UUD 1945. Tercantum jelas dalam konstitusi bahwa masyarakat berhak mendapatkan lingkungan hidup yang bersih dan sehat,â lanjutnya.
Kehadiran Eddy di Unsrat disambut langsung oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Ir Arthur Gehart Pinaria dan jajaran rektorat serta pimpinan fakultas di Unsrat.
Doktor Ilmu Politik UI ini menegaskan bahwa lingkungan yang bersih dan sehat adalah hak konstitusional masyarakat dan karena itu wajib diperjuangkan.
Selain pasal 28H ayat 1, Eddy juga menjelaskan Pasal 33 ayat 4 UUD 1945 bahwa pembangunan ekonomi harus dilaksanakan dengan berdasarkan asas keberlanjutan. âKarena itu saya memulai inisiatif di MPR RI untuk fokus pada isu lingkungan hidup yang sehat dan juga transisi menuju energi terbarukan. Ini adalah bagian dari amanat konstitusi yang harus ditunaikan,â lanjutnya.
Dalam kesempatan diskusi, mahasiswa Unsrat antusias bertanya mengenai isu transisi energi hingga isu kebijakan politik pemerintah.
Eddy yang juga Waketum PAN ini menyampaikan apresiasi atas aktifnya pertanyaan mahasiswa dan civitas academika Unsrat. âSaya berterima kasih untuk semua masukan dan aspirasi mahasiwa. Kampus adalah ruang demokratis dan semua aspirasi mahasiswa dan dosen ini adalah masukan penting untuk kebijakan lingkungan hidup yang lebih bersih dan sehat,â tutupnya.
Dalam kunjungannya ke Provinsi Sulawesi Utara, khususnya Kota Manado, Eddy berharap kota yang selama ini menjadi primadona pariwisata di Indonesia itu untuk menerapkan pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy).
âDengan menerapkan waste to energy dan mengatasi masalah sampah, saya kira Sulut dan juga Kota Manado akan semakin menjadi ikon pariwisata berkelanjutan di Indonesia dan juga ecotourism," kata Eddy.
Dalam kunjungannya, Eddy disambut Wakil Gubernur Sulawesi Utara Victor Mailangkay dan Wali Kota Manado Andrei Angouw.
Dalam kesempatan kunjungan tersebut, Eddy juga berkesempatan melihat langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo milik Pemerintah Kota Manado dan juga proses pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Ilo-Ilo milik Pemerintah Provinsi Sulut.
âTPA Sumompo milik Pemkot Manado sekarang juga sudah menjadi landfill dan tidak lagi sekedar open dumping. Kami juga akan terus mendorong pembangunan TPSA Ilo-Ilo, di mana pembangkit sampah energi listrik (PSEL) akan dibangun. Semoga bisa memberikan dampak lingkungan yang positif untuk warga Sulut,â tuturnya.
Kepada mereka, Eddy pun menyampaikan bahwa dirinya saat ini membangun inisiatif baru di MPR RI agar fokus pada amanat menunaikan hak rakyat untuk lingkungan yang bersih dan sehat, sebagaimana amanat UUD 1945.
âDi antara inisiatif itu adalah dengan revisi perpres mengenai pengolahan sampah menjadi energi yang dipimpin Menko Pangan Pak Zulkifli Hasan. Kami ikut terlibat di dalamnya dan karena itu turun langsung ke daerah-daerah meminta ide, masukan dan gagasan untuk penerapan teknologi waste to energy,â katanya.
Kunjungan Eddy ke Kota Manado, Sulut, merupakan rangkaian inisiatifnya untuk membantu pemerintah daerah (pemda) mengatasi sampah setelah sebelumnya berkunjung ke Yogyakarta, Bandung hingga Tangerang Selatan.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Ekosistem Pembayaran Digital Kian Kuat, UMKM Didorong Naik Kelas di Era Ekonomi Digital
-
Soal Gaji Manajer Kopdes, Purbaya Pastikan Tak Tambah Pos Anggaran Baru
-
Harga iPhone 18 Pro Diperkirakan Meroket hingga Rp23 Juta akibat Lonjakan Biaya Memori
-
Prambanan Jazz 2026 akan Digelar Awal Juli
-
Tanggapi Isu PHK dan Investor Hengkang dari Indonesia, Eddy Soeparno Dorong Kepastian Hukum Serta Pentingnya Konsistensi Kebijakan
-
Distribusi kendaraan operasional KDMP di Kota Kediri
-
Gedung Parkir Tanpa SLF Menjamur di Jakarta, DPRD Desak Pemprov Beri Sanksi Tegas
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.