Mantan Pj Bupati Sidoarjo Ditahan dalam Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Dindik Jatim
Selasa, 26 Agu 2025, 20:21 WIBSURABAYA â Penyidik Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Selasa (26/8) menahan mantan Pj Bupati Sidoarjo 2020-2021, Hudiyono. Penahanan tersebut diduga terkait kasus pengaan barang dan jasa saat yang bersangkutan masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Jatim.Â
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Windhu Sugiarto membenarkan penahanan Hudiono, namun belum memberikan keterangan terkait kasus yang memberatkannya.Â
Sebelumnya, Kejati Jatim mengusut dan melakukan penggeledahan atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa yang terjadi pada Dinas Pendidikan Jawa Timur tahun 2017.
Pengadaan yang dimaksud yakni pembelian alat kesenian untuk sekolah SMK swasta di Jawa Timur dengan anggaran Rp 65 miliar rupiah yang bersumber dari APBD.
Namun dalam perjalanannya, dari anggaran sekitar 2,6 miliar rupiah untuk pengadaan barang alat kesenian di setiap sekolah, hanya dibelikan alat kesenian seharga 2 juta rupiah.
Kejati Jatim telah memeriksa 25 kepala sekolah SMK di Jatim. Hudiyono yang kala itu menjadi Kabid SMK Hudiono juga diperiksa selaku Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) pada tahun 2017 lalu.
Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Pakar Hukum: Dampak Korupsi Sangat Destruktif, Ganggu Stabilitas Ekonomi Negara
-
Rencana Bisnis 360 Triliun Rupiah FIFA Picu Perlawanan, UEFA: “Sepak Bola Bukan untuk Dijual”
-
Sarana dan Prasarana Belum Siap, MPLS Sekolah Rakyat Pacitan Mundur
-
Jadwal dan Harga Tiket GIIAS 2026, Dijual Mulai Rp50 Ribu
-
Sambut HUT RI ke-81, Festival Seni Budaya di Banjarbaru Perkuat Kerukunan Warga.
-
Kemenekraf Dorong “The Local Market” di SCBD Park Jadi Destinasi Akhir Pekan
-
Sempat Hilang Kontak di Puncak, Begini Kondisi 4 Pemuda yang Tersesat di Gunung Lokon!
Berita Terbaru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.