DPR Desak Pemerintah Usut Tuntas Pencemaran Sungai di Riau
Kamis, 17 Sep 2026, 23:59 WIBJAKARTA â Anggota Komisi XII DPR RI Mohamad Rohid mendesak Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup/ BPLH bertindak tegas atas dugaan pencemaran sungai di Riau yang membuat ribuan ikan mati dan merugikan nelayan.
Desakan itu disampaikan Rohid dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI bersama Menteri Lingkungan Hidup/ Kepala BPLH Moh. Jumhur Hidayat di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9).
Dalam rapat tersebut, Rohid bahkan menyerahkan langsung bukti pengaduan masyarakat Riau kepada Menteri LH dan menampilkan foto kondisi sungai di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang tercemar.
âLimbah hasil produksi pabrik kelapa sawit ini dibuang langsung ke sungai. Pabrik ini sebenarnya sudah pernah ditindak dan ditutup oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten, tetapi sekarang beroperasi kembali padahal kondisinya masih seperti ini. Kita tidak tahu dasarnya apa perusahaan itu bisa dibuka kembali,â ungkap Rohid dikutip dari laman resmi DPR RI.
Akibat pembuangan limbah tersebut, ribuan ikan mati dan mengapung di sungai. Padahal sungai tersebut merupakan sumber pencaharian utama para nelayan setempat.
Tak hanya di Kuansing, Rohid juga menyoroti dugaan pencemaran di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Dia menyebut ada keluhan masif masyarakat terkait aliran sungai yang tercemar diduga berasal dari aktivitas operasional Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan mengalir ke permukiman warga.
âIni terjadi di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Aliran sungai tercemar akibat pembuangan hasil produksi dari PHR. Kejadian ini sudah berlangsung lama dan mengalir ke arah pemukiman warga sehingga memicu keluhan masif dari masyarakat,â tegasnya.
Rohid meminta Ditjen Gakkum KLH segera turun ke lapangan dan menindak tegas perusahaan-perusahaan tersebut sesuai ketentuan.
Ia juga menyatakan siap mendampingi tim Gakkum turun langsung ke lokasi pencemaran di Riau pada akhir September 2026 untuk melihat kondisi riil di lapangan.
Sorotan pencemaran ini disampaikan dalam rapat yang juga membahas penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran KLH/BPLH Tahun Anggaran 2027 dengan total pagu Rp1,23 triliun, di mana Rp314,08 miliar dialokasikan untuk Program Kualitas Lingkungan Hidup.
Rohid berharap penanganan laporan pencemaran di Riau dilakukan secara objektif dan transparan.
- Kabupaten Kuantan Singingi
- Pencemaran Sungai
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
BPBD Gunungkidul Salurkan 2,4 Juta Liter AIr selama Kekeringan
-
ICE BSD Sukses Gelar GSDC 2026, Pacu Posisi Indonesia di Industri MICE Global
-
KPK Bongkar Tarif Pemerasan Izin Tinggal WNA di Bali Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta
-
Cuaca Akhir Pekan, Kota-kota di Pulau Jawa Umumnya Diselimuti Awan Tebal
-
AS Panik, AI Mythos Bobol Sistem Rahasia NSA dalam Hitungan Jam
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.