DPR Apresiasi Kemenangan Indonesia Atas Sengketa Perdagagan dengan Uni Eropa terkait Bea Imbalan Biodiesel di WTO
Selasa, 26 Agu 2025, 13:55 WIBJAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Cristiany Eugina Paruntu mengapresiasi kemenangan Indonesia dalam sengketa perdagangan internasional melawan Uni Eropa (UE) terkait bea imbalan biodiesel berbasis sawit di Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO).
âKemenangan ini bukan hanya soal melindungi industri biodiesel, tetapi juga membuktikan bahwa Indonesia mampu menegakkan perdagangan berbasis aturan. Kita berhasil melawan perlakuan diskriminatif yang selama ini merugikan kepentingan nasional,â katanya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/8).
Christiany menilai bahwa putusan WTO tersebut menjadi tamparan balik terhadap kampanye negatif yang selama ini diarahkan pada sawit Indonesia di Eropa.
âSelama ini sawit kita terus ditekan dengan stigma buruk. Padahal, produk sawit Indonesia adalah tulang punggung perekonomian nasional,â katanya.
Menurutnya, dengan adanya putusan WTO ini, posisi Indonesia akan semakin kuat di pasar global.
Kendati demikian, anggota DPR dari komisi yang membidangi Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha, dan BUMN itu mengingatkan pemerintah dan pelaku industri agar tidak terlena.
Ia menilai, Uni Eropa kemungkinan akan mencari instrumen lain untuk membatasi masuknya produk sawit, misalnya melalui kebijakan deforestasi dan mekanisme penyesuaian karbon.
âJangan sampai kemenangan ini hanya jadi euforia sesaat. Kita harus menyiapkan strategi lanjutan, memperkuat diplomasi perdagangan, sekaligus meningkatkan standar keberlanjutan agar produk sawit kita tetap diterima di pasar global,â ucapnya.
Cristiany juga mendorong agar momentum kemenangan ini dijadikan pemicu untuk diversifikasi pasar ekspor.
Menurutnya, ketergantungan berlebih pada pasar Eropa harus dikurangi dengan memperluas penetrasi ke pasar Asia, Afrika, hingga Amerika Latin.
âKemenangan ini adalah bukti nyata bahwa Indonesia mampu bersaing adil. Ke depan, mari kita jadikan sawit sebagai simbol kedaulatan ekonomi sekaligus instrumen diplomasi yang menguntungkan rakyat,â ujarnya.
Diketahui, Pemerintah Indonesia berhasil memenangkan sengketa perdagangan melawan Uni Eropa (UE) terkait penerapan bea imbalan (countervailing duties) terhadap impor produk biodiesel dari Indonesia, atau dikenal dengan Sengketa DS618.
Panel Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) pada Jumat (22/8), mengumumkan bahwa UE telah bertindak inkonsisten terhadap ketentuan Perjanjian Subsidi dan Anti Subsidi WTO pada sejumlah aspek kunci (WTO Agreement on Subsidies and Countervailing Measures /WTO ASCM).
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan bahwa kemenangan itu membuktikan bahwa Pemerintah Indonesia konsisten mematuhi aturan perdagangan internasional tanpa memberlakukan kebijakan perdagangan yang distortif bagi perdagangan internasional, sebagaimana dituduhkan oleh UE.
Berita Terkait:
-
PSG Bantai Nice 4-0, Puncak Klasemen Liga Prancis Kembali Direbut "Les Parisiens"
-
Lebaran di Sel, Dua Pemuda Edarkan Ganja di Jakpus
-
Ini Harga dan Cara Beli Tiket Avenged Sevenfold, Termurah Berapa?
-
Universitas Hasanuddin Terima 3.489 Calon Mahasiswa Baru Lewat SNBP 2026
-
Dominasi Mercedes Ancam Rekor Verstappen di Suzuka
-
APBD 2026 Tetap Kokoh Meski Dana Bagi Hasil Dipotong
-
Monsta X Siap Guncang Jakarta lewat Tur Dunia 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.