Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

OTT Noel Buka Tabir 'Sultan' Kemnaker, Irvian Bobby dan Aliran Uang Rp 69 Miliar!

📅 Senin, 25 Agu 2025, 08:06 WIB | Oleh:
OTT Noel Buka Tabir 'Sultan' Kemnaker, Irvian Bobby dan Aliran Uang Rp 69 Miliar! Doc: Antara Foto
Ket. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami praktik pemerasan dalam proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Nama Irvian Bobby Mahendro Putro (IBM) mencuat sebagai sosok kunci dalam pengungkapan kasus ini, bersamaan dengan penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel).

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa hari lalu, Irvian turut diamankan. Ia merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemnaker. Irvian bukan hanya pejabat biasa, tapi disebut oleh Noel sendiri sebagai "sultan" karena gaya hidup dan kedermawanannya yang mencolok.

“IEG (Noel) menyebut IBM sebagai Sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Sabtu (23/8).

Julukan itu bukan tanpa alasan. Irvian diketahui pernah memenuhi permintaan Noel untuk merenovasi rumah pribadi senilai Rp 3 miliar dan bahkan memberi motor mewah merek Ducati. KPK menyebut Irvian menerima bagian terbesar dari dana hasil pemerasan yang diduga mencapai Rp 81 miliar.

“IBM mendapat aliran uang terbesar, yaitu sekitar Rp 69 miliar melalui perantara,” lanjut Setyo.

Skema pemerasan ini berlangsung sejak 2019, jauh sebelum Noel menjabat sebagai Wamenaker. Modusnya adalah penggelembungan biaya sertifikasi K3 dari Rp 275 ribu menjadi hingga Rp 6 juta per izin. Dana selisih tersebut dikumpulkan secara sistematis melalui jaringan di internal Kemnaker.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri lebih jauh ke mana saja dana itu mengalir. “KPK akan lakukan follow the money terhadap aset-aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi Kemnaker, yang sedang gencar melakukan reformasi birokrasi. Proses penyelidikan dipastikan akan terus berkembang dan tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam waktu dekat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur   

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.