Menelusuri Pencemaran Akibat Tambang Emas di Sungai

Senin, 25 Agu 2025, 23:45 WIB

Meulaboh - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mulai menelusuri dugaan pencemaran lingkungan akibat adanya aktivitas pengerukan emas di aliran Sungai Woyla, kabupaten setempat yang saat ini meresahkan masyarakat.

“Kita cek dulu dengan menurunkan tim, apakah ada pencemaran lingkungan atau tidak,” kata Bupati Aceh Barat Tarmizi di Meulaboh, Senin.

Ket. Foto: Aktivitas perakitan kapal pengeruk emas di aliran Sungai Woyla, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat, Kamis (21/8/2025). — Sumber: Antara

Hal ini ia sampaikan terkait maraknya keluhan masyarakat, yang melaporkan adanya aktivitas pengerukan emas menggunakan kapal di aliran Sungai Woyla di pedalaman Aceh Barat.

Tarmizi mengatakan pemeriksaan lingkungan ini sangat penting dan perlu dilakukan, karena aktivitas tersebut dikhawatirkan dapat merusak lingkungan, karena menimbulkan berbagai kerugian di masyarakat.  

“Kalau misalnya ada penggunaan air raksa atau merkuri di aliran sungai, tentu hal ini sangat berbahaya,” katanya.  

Selain itu, kata Tarmizi, akibat adanya aktivitas pengerukan tanah oleh aktivitas penambangan emas di aliran sungai menggunakan kapal pengeruk, hal tersebut juga berdampak terhadap pergeseran arus sungai.

Berdasarkan laporan dan informasi yang ia terima, pengerukan pasir di aliran sungai yang kemudian pasir ditumpuk di pinggir sungai, dapat menyebabkan terjadinya erosi dan jatuhnya tebing sungai.

Selain itu, dampak lingkungan lainnya dapat menyebabkan terputusnya akses jalan yang selama ini digunakan sebagai sarana transportasi masyarakat di pedesaan.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga akan mempertanyakan hal ini ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera Wilayah Aceh, apakah penambangan tersebut telah memiliki izin atau tidak, termasuk pembuangan limbah dari aktivitas tambang emas.   

Selain itu, kata dia, akibat maraknya pengangkutan material kontainer yang berisi kapal tambang, juga telah menyebabkan kerusakan badan jalan dan jembatan di sepanjang lintasan yang dilalui truk.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga meminta Dinas ESDM Aceh agar dapat memperjelas persoalan perizinan PT Magellanic Garuda Kencana selaku perusahaan penambang emas di Aceh Barat, yang diduga sampai saat ini belum selesai.

“Informasi yang kami terima, masih ada perizinan yang belum clear terhadap perusahaan ini, makanya harus diperjelas,” katanya.

Bupati Tarmizi mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sangat mendukung kehadiran investor di daerah untuk berinvestasi.

Namun, kata dia, jika investor hadir lalu kemudian mempekerjakan tenaga asing, tentu hal tersebut sangat merugikan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

Karena kehadiran investasi diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan terbuka nya lapangan kerja bagi masyarakat lokal.

“Kalau investor hadir ke Aceh Barat lalu mempekerjakan warga asing, buat apa?” kata Tarmizi. 

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Ones

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.