- Home
-
- Luar Negeri
-
- WHO Keluarkan Peringatan R...
WHO Keluarkan Peringatan Risiko Paparan Cuaca Panas Ekstrem terhadap Pekerja
Minggu, 24 Agu 2025, 20:05 WIBJENEWA - Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) dan Organisasi Meteorologi Dunia (World Meteorological Organization/WMO) pada Sabtu (23/8) mengeluarkan laporan bersama, memperingatkan bahwa cuaca panas ekstrem beresiko serius terhadap miliaran pekerja, karena perubahan iklim menyebabkan gelombang panas lebih sering dan intens.
Laporan berjudul "Perubahan Iklim dan Tekanan Panas di Tempat Kerja" tersebut didasarkan pada bukti yang dikumpulkan selama lima dekade dan menyoroti dampak serius kenaikan suhu terhadap kesehatan dan produktivitas.
Menurut WMO, 2024 menjadi tahun terpanas yang pernah tercatat, dengan suhu siang hari di atas 40 derajat Celcius dan bahkan 50 derajat Celcius yang semakin umum terjadi.
"Tekanan panas telah membahayakan kesehatan dan mata pencaharian miliaran pekerja, terutama di komunitas yang paling rentan," ujar Asisten Direktur Jenderal WHO untuk Promosi Kesehatan, Pencegahan Penyakit, dan Perawatan, Jeremy Farrar.
"Panduan baru ini menawarkan solusi praktis berbasis bukti untuk melindungi jiwa, mengurangi ketimpangan, dan membangun tenaga kerja yang lebih tangguh di dunia yang semakin memanas," tambahnya.
Pedoman tersebut mencatat bahwa produktivitas pekerja turun menjadi 2â3 persen untuk setiap kenaikan suhu satu derajat Celcius di atas 20 derajat Celcius.
Risiko kesehatan yang terkait dengan suhu panas ekstrem meliputi sengatan panas, dehidrasi, disfungsi ginjal, dan gangguan neurologis, laporan itu mencatat sekitar setengah dari populasi dunia sudah menderita dampak buruk akibat suhu tinggi.
"Paparan panas ekstrem di tempat kerja telah menjadi tantangan sosial global, yang tidak lagi terbatas pada negara-negara yang terletak dekat khatulistiwa â seperti gelombang panas baru-baru ini di Eropa," kata Wakil Sekretaris Jenderal WMO Ko Barrett.
"Perlindungan pekerja dari panas ekstrem bukan hanya keharusan kesehatan, tetapi juga kebutuhan ekonomi."
Kedua organisasi tersebut mendesak pemerintah dan perusahaan untuk mengadopsi rencana aksi penanganan panas di tempat kerja, meningkatkan kesadaran akan gejala stres panas, dan merancang perlindungan yang terjangkau dan berkelanjutan bagi para pekerja.
"Laporan ini merupakan tonggak penting dalam respons kolektif kita terhadap ancaman panas ekstrem yang semakin meningkat di dunia kerja," ujar Kepala Keselamatan dan Kesehatan Kerja Organisasi Perburuhan Internasional Joaquim Pintado Nunes.
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Antara, Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas ditahan KPK
-
Prabowo Fokus Bahas Kerja Sama Strategis di Bidang Ekonomi dengan AS
-
JIS Jadi Venue Konser Avenged Sevenfold di Jakarta, Ini Alasannya
-
Gubernur Jakarta Memperpanjang PJJ hingga 1 Februari, Lah….kan Minggu, Pak
-
Indonesia Great Sale 2025 Momentum Gerakkan Wisata Belanja di Indonesia
-
Waspada Cuaca Panas Jakarta: Dinkes DKI Peringatkan Risiko Dehidrasi Hingga Heatstroke
-
Menperin Dorong Investasi demi Perkuat Struktur Industri Nasional
Berita Terbaru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.