Unik, Surabaya Terapkan Tarif Parkir Rp80 Sambut HUT Kemerdekaan ke-80
Kamis, 14 Agu 2025, 20:45 WIBSurabaya - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur pada 14-17 Agustus 2025 memberlakukan tarif parkir khusus Rp80 di sejumlah titik lokasi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
âKepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Surabaya Jeane Mariane Taroreh di Kota Surabaya, Kamis (14/8), mengatakan pemberian tarif khusus ini diberikan kepada pengendara yang menggunakan metode pembayaran QRIS.
"Kebijakan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan Bank Indonesia (BI) dan Bank Jatim. Selain untuk merayakan HUT ke-80 RI, program ini juga menjadi bagian dari peringatan HUT ke-64 Bank Jatim dan Pekan QRIS Nasional. Angka Rp80 dipilih secara khusus sebagai simbol perayaan 80 tahun Kemerdekaan Indonesia," katanya.
Ia mengemukakan, tarif khusus ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4) di sejumlah area parkir yang telah ditentukan.
âProgram ini, kata dia, berlaku di berbagai titik parkir yang dikelola oleh Pemkot Surabaya yang mencakup parkir tepi jalan umum dan tempat khusus parkir (PTKP).
Untuk tempat parkir TJU, lanjut dia, masyarakat dapat memanfaatkan program tersebut di kawasan parkir Balai Kota Surabaya dan Taman Bungkul.
"Tarif parkir khusus Rp80 juga berlaku di PTKP nonprogresif yang berlokasi di Lapangan THOR, Kebun Raya Mangrove Gunung Anyar, THP Kenjeran, Taman Bulak, RSUD Eka Candrarini, UPTSA Siola (mobil)," ujarnya.
Tak hanya itu saja, sejumlah lokasi tempat parkir khusus dengan tarif progresif juga memberlakukan tarif parkir khusus.
Lokasi tersebut antara lain, Balai Pemuda, Lapangan Hoki, PTK Gentengkali, PTK Pasar Karah, UPTSA Siola (khusus R2), Convention Hall Adityawarman, Park and Ride Mayjen Sungkono, Tugu Pahlawan, Park and Ride Adityawarman, dan THP Kenjeran sisi selatan.
â"Penting untuk diketahui, khusus di lokasi dengan tarif progresif, tarif Rp80 ini hanya berlaku untuk dua jam pertama. Setelah melewati durasi tersebut, tarif parkir akan kembali dihitung secara normal sesuai dengan ketentuan progresif yang berlaku di masing-masing lokasi," katanya.
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Penalti Lorenzo Pellegrini Selamatkan AS Roma dari Kekalahan
-
Papua Pegunungan Digenjot Program Sekolah Rakyat hingga Unggul Garuda, Ini Tujuannya
-
Kampung Pancasila Lemah Putro Jadi Contoh Kemandirian Warga Surabaya
-
Progres 45%: Menteri PU Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II di Surabaya, Juni 2026 Tuntas
-
Tujuh Rumah Alami Rusak Berat Akibat Tanah Longsor di Sibolangit
-
Orlando Magic Hidupkan Harapan ke "Playoff"
-
Perjalanan bikkhu Indonesia Walk for Peace di Surabaya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.