Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dinkes Kaltim Ajak Generasi Muda Hidup Sehat Tanpa Rokok dan Vape

📅 Kamis, 14 Agu 2025, 20:24 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dinkes Kaltim Ajak Generasi Muda Hidup Sehat Tanpa Rokok dan Vape Doc: ANTARA
Ket. Kepala Dinas Keaehatan Kaltim, dr Jaya Mualimin, saat memberikan meteri pada kegiatan seminar merdeka tanpa asap rokok dan vape. Seminar tersebut diikuti oleh puluhan pelajar dan mahasiswa dari Samarinda.

SAMARINDA – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur mengajak para pelajar dan mahasiswa untuk menjalani pola hidup sehat tanpa asap rokok dan vape atau rokok elektrik, dalam upaya mewujudkan generasi muda yang berkualitas dan unggul pada tahun 2045

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr Jaya Mualimin, di Samarinda, Kamis (14/8), mengungkapkan bahwa merokok atau menggunakan vape masih menjadi gaya hidup generasi muda.

Padahal, kata Jaya banyak sekali dampak yang ditimbulkan dari merokok atau vape, baik untuk pelaku aktif maupun masyarakat sebagai perokok pasif.

Ia mengatakan merokok pada remaja memiliki dampak negatif yang luas dan serius, mencakup masalah kesehatan fisik dan mental, serta masalah sosial dan ekonomi.

Bahkan, Jaya menyebutkan angka kematian akibat stroke dan gagal jantung masih tinggi dimana hal itu terjadi karena kurangnya menjaga kesehatan dan akibat dari asap rokok.

"Kepada pelajar dan mahasiswa saya berpesan, kebutuhan kesehatan yang sangat penting ini agar jangan ada polusi terutama asap rokok,"  ujar dr. Jaya pada kegiatan seminar Merdeka tanpa Asap Rokok dan Vape, di Gedung Odah Bebaya, Kantor Gubernur Kaltim.

Seminar tersebut dilaksanakan dalam rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80, dengan peserta dari Perwakilan OPD Provinsi Kaltim dan Kota Samarinda, mahasiswa berbagai universitas ternama Samarinda, pelajar dari SMP, SMA dan anggota pramuka.

Jaya juga menjelaskan bahwa vaping atau penggunaan rokok elektrik, memiliki sejumlah bahaya yang perlu diwaspadai.

Meskipun sering dianggap lebih aman daripada rokok konvensional, vape tetap memiliki dampak negatif pada kesehatan, termasuk masalah paru-paru, jantung, dan ketergantungan.

Menurut Jaya, pemerintah telah menerbitkan peraturan tentang asap rokok yang merujuk UU No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, yang di dalamnya mengatur tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Sedangkan, Pemerintah daerah juga telah memiliki kewenangan untuk mengatur lebih lanjut mengenai KTR di wilayahnya, termasuk sanksi bagi pelanggar.

Kawasan yang bebas dari asap rokok, meliputi fasilitas kesehatan, pendidikan, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum, dan tempat lain yang ditetapkan.

Jaya berharap pola hidup sehat "Merdeka tanpa asap rokok dan vape" ini bisa terus disuarakan kepada masyarakat, sehingga jumlah pengguna rokok maupun vape mulai berkurang, dan minimal pelanggaran di KTR bisa diredam.

Seusai pembukaan seminar kesehatan Merdeka tanpa Asap Rokok dan Vape, peserta di ajak untuk menandatangani deklarasi komitmen masyarakat dan pelajar anti rokok dan vape.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

22 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

27 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.