Mentrans Ungkap Transmigrasi Dilakukan atas Permintaan Daerah

Minggu, 10 Agu 2025, 00:30 WIB

JAKARTA - Menteri Transmigrasi, M Iftitah Sulaiman Suryanagara, menegaskan bahwa transmigrasi tidak dilakukan tanpa permintaan daerah. Pernyataan ini merespons kekhawatiran masyarakat Kalimantan Tengah terkait transmigrasi antarpulau.

"Tidak perlu gelisah karena tidak ada transmigrasi dari Jawa ke luar pulau, kalau tidak ada permintaan dari daerah setempat," kata Iftitah dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/8).

Ket. Foto: Menteri Transmigrasi, M Iftitah Sulaiman Suryanagara  — Sumber: Humas Kementrans

Iftitah menegaskan, pelaksanaan transmigrasi harus mengacu pada UU No. 29 Tahun 2009 tentang Ketransmigrasian. Usulan dari pemerintah daerah tidak cukup tanpa dialog langsung dengan warga calon lokasi transmigrasi.

“Pemda sudah mengajukan, tapi saya mau ketemu langsung dengan masyarakat, dan bukan hanya kepala daerah saja,” ucap dia.

Ia menilai keterlibatan masyarakat sangat penting agar kebijakan tidak menimbulkan penolakan.

Ia menambahkan, seleksi calon transmigran kini diperketat oleh Kementerian Transmigrasi. Tujuannya agar pendatang bisa berbagi pengetahuan dan meningkatkan kualitas SDM lokal.

“Transmigrasi ini bergerak untuk kesejahteraan. Siapa tahu ada masyarakat yang tidak bisa bertani, lalu diajarkan oleh pendatang,” kata dia.

Menteri Iftitah menyebut pendekatan partisipatif menjadi kunci keberhasilan program transmigrasi. Ia menekankan bahwa keputusan harus melibatkan semua pihak secara terbuka dan transparan. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.