Implementasi KDMP Harus Berbasis pada Kesiapan Masing-Masing Desa

Kamis, 19 Feb 2026, 01:10 WIB

JAKARTA - Pemerintah diimbau agar dalam mengimplementasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) perlu berbasis kesiapan desa, bukan kewajiban alokasi. Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman mengatakan desa yang punya kapasitas dan potensi dapat menjalankan KDMP, sementara desa lain tetap fokus pada kebutuhan dasar dan penguatan ekonomi lokal. 

Pemerintah mengalokasikan 58,03 persen anggaran Dana Desa 2026 untuk pembangunan KDMP, tepatnya senilai 34,57 triliun rupiah dari pagu 60,57 triliun rupiah. Sementara 25 triliun rupiah lainnya dialokasikan untuk Dana Desa reguler.

Ket. Foto: Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) — Sumber: antara

Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 yang diteken oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan berlaku sejak diundangkan pada 12 Februari 2026.

Menurut Rizal, alokasi yang melampaui separuh dari total pagu berpotensi menggeser filosofi Dana Desa yang dirancang untuk memberi ruang keputusan di level desa, mengingat kebutuhan antardesa tidak homogen.

Ketika mayoritas anggaran diarahkan ke satu program nasional, lanjutnya, instrumen pemberdayaan berubah menjadi instrumen proyek. Secara ekonomi kebijakan publik berpotensi menimbulkan crowding out terhadap prioritas lokal, seperti desa tidak lagi memilih berdasarkan masalah riilnya (jalan usaha tani, air bersih, sanitasi, atau penguatan BUMDes), melainkan menyesuaikan diri terhadap desain program.

“Output program mungkin terlihat, tetapi pembangunan desa justru menjadi kurang adaptif,” katanya.

Ia melihat implikasi dari kebijakan tersebut bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki konsekuensi terhadap kinerja ekonomi. Terlebih, tidak semua desa memiliki kapasitas kelembagaan maupun potensi ekonomi yang cocok dengan KDMP.

Kekuatan Dana Desa selama ini terletak pada penyebaran belanja yang padat karya dan langsung meningkatkan daya beli masyarakat desa. “Jika belanja terkonsentrasi pada satu skema, manfaatnya menjadi lebih sempit dan berpotensi menciptakan aset yang kurang dimanfaatkan.

Kaji Ulang

Sementara itu pengamat ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Achmad Maruf menilai implementasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) perlu dikaji ulang agar tidak menyimpang dari jati diri koperasi sebagai gerakan ekonomi berbasis pemberdayaan.

Menurut dia, koperasi pada dasarnya memiliki karakter pemberdayaan yang tumbuh dari bawah (bottom up), bukan semata-mata dibentuk melalui pendekatan top down. “Pemberdayaan yang sukses itu mayoritas bukan pendekatan top down. Bottom up-nya harus ditangkap, lalu ada akselerasi dari program pemerintah,” kata Maruf.

Ia menilai persoalan KDMP bukan hanya soal teknis pembangunan gedung atau perencanaan ekosistem desa, melainkan juga menyangkut aspek ideologis. Koperasi, kata dia, adalah gerakan ekonomi yang bertumpu pada partisipasi dan kepemilikan anggota (membership). Sebab itu, model yang terlalu dikendalikan dari atas berisiko menurunkan probabilitas keberhasilan.

Maruf memahami keinginan pemerintah untuk menumbuhkan ekonomi lokal. Namun, menurutnya, pola kebijakan yang tidak berpijak pada kebutuhan riil desa justru dapat membuat program kurang adaptif. “Harus dikembalikan pada roh ideologi koperasi sebagai gerakan ekonomi,” tegasnya.

  • Pemberdayaan Perdesaan

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S

Berita Terbaru

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

Gubernur Pramono Sebut Keluarga Kuat dan Masyarakat Peduli Jadi Kunci Kerukunan Jakarta

Dua Anggota Polisi Jadi Korban Pengeroyokan saat Karnaval HUT RI di Blora

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.