Kemkomdigi Sebut Layanan Publik Digital Harus Berorientasi Masyarakat
Sabtu, 09 Agu 2025, 10:43 WIBJAKARTA â Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Mira Tayyiba, mengatakan layanan publik digital harus berorientasi pada masyarakat agar transformasi layanan bisa tercipta.
Hal ini menurutnya perlu diterapkan mengingat digitalisasi layanan publik di Indonesia cenderung berorientasi untuk kebutuhan pemerintah sehingga kinerjanya terasa silo.
âSekarang paradigma itu kita ubah menjadi citizen-centric, yaitu yang berfokus kepada masyarakat pengguna, sehingga masyarakat hanya cukup satu kali menyampaikan datanya, nanti kami instansi pemerintah ini yang saling terhubung,â kata Mira dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (09/8).
Orientasi tersebut menurut Mira juga sudah disiapkan menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Melalui RPJMN itu, peran strategis pemerintah digital sudah diuraikan secara lebih mendetail sehingga tujuannya diharapkan bisa lebih mudah dijalankan.
Pemerintah kini dituntut tidak hanya menyediakan layanan yang seamless dan aman, tetapi juga mampu merespons kebutuhan publik dengan pendekatan yang kolaboratif antarinstansi dan berbasis data.
âBukan lagi hanya menyangkut kepada infrastruktur digital, bukan saja kepada ekonomi digital, tapi bagaimana mendigitalkan pemerintah, bagaimana kita menciptakan layanan publik yang seamless, aman dan berfokus kepada masyarakat sebagai pengguna,â ujarnya.
Lebih lanjut, Dirjen Mira juga menyinggung pentingnya infrastruktur data untuk menyukseskan layanan publik digital bisa terorganisir terutama peran Pusat Data Nasional (PDN).
Dalam Perpres 95 Tahun 2018, sudah ditegaskan bahwa seluruh data instansi pusat dan pemerintah daerah akan disimpan dalam fasilitas PDN yang dikelola oleh pemerintah.
Namun perkembangan terbaru, membuat pemerintah berencana mengembangkan ekosistem PDN yang berkolaborasi dengan pihak ketiga, termasuk penyedia cloud. Tentunya langkah ini bakal diambil dengan syarat memenuhi standar keamanan dan kedaulatan data sejalan regulasi yang berlaku.
Pemerintah pun dengan terbuka mengajak pihak swasta dari industri data center untuk berkolaborasi. Mira juga menyatakan bahwa Kemkomdigi sangat mengharapkan saran dari para pelaku industri untuk memuluskan transformasi pemerintah digital.
âSemoga teman-teman pelaku industri, pelaku data center bisa melihat ini sebagai sinyal positif bagaimana pemerintah membuka diri untuk berkolaborasi dengan teman-teman ekosistem dalam penyediaan pusat data nasional," kata Mira.
Mira mengharapkan industri juga dapat mendukung dan memberikan masukan terhadap pemerintah agar modernisasi layanan publik yang dikerjakan bisa optimal dan memenuhi langsung kebutuhan masyarakat.
- Kemkomdigi
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
ADB Ungkap Gangguan Energi akan Hambat Pertumbuhan Ekonomi di Asia-Pasifik
-
Wujud Kepedulian Negara, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Rp1,7 Miliar untuk Keluarga Korban Pesawat ATR 42-500
-
Jembatan Menuju Air Terjun Madakaripura Probolinggo Longsor, Dua Orang Terluka
-
Sirene Bendung Air 10 Cisadane Dibunyikan, Status Siaga Satu
-
BNNP Maluku Utara Ungkap 10 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Ratusan Gram Sabu dan Ganja
-
Zuckerberg Tunjuk Mantan Penasihat Trump sebagai Presiden Meta
-
Kontroversi Penggeledahan Ono Surono, KPK Klarifikasi Tidak Ada Intimidasi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.