Penertiban Tambang Emas Ilegal, Polres Pasaman Bakar Boks Penyaring di Dua Koto
Jumat, 08 Agu 2025, 11:10 WIBSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman, Sumatera Barat merazia penambangan emas tanpa izin atau ilegal dengan membakar boks penyaring hingga tenda di kawasan hutan Lanai Hilir Jorong Bandarmas Pembangunan Nagari Cubadak Barat, Kecamatan Dua Koto, Pasaman, Kamis.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes di Lubuk Sikaling, Kamis, mengatakan pihaknya menurunkan belasan personel anggota Polres Pasaman dan Polsek dan anggota Polsek Dua Koto bersenjata lengkap.
Menurutnya lokasi tambang yang dituju, berada di kawasan hutan, persisnya di sekitar areal pertemuan dua sungai, Batang Pasaman dan Batang Kundur di Lanai Hilir.
Dia mengatakan untuk mencapai lokasi tambang bukanlah hal mudah. Selain jalannya terjal dan sempit, kondisinya masih jalan tanah yang licin dan berlumpur.
Sebagian bisa ditempuh dengan sepeda motor, namun sebagian lagi harus berjalan kaki menyusuri bibir tebing yang curam.
"Hari ini kita bersama Tim Satreskrim dan Polsek Dua Koto turun melakukan razia ke lokasi-lokasi yang diduga ada aktifitas penambangan emas tanpa izin di Kecamatan, Dua Koto," jelasnya yang didampingi Kepala Kepolisian Sektor Dua Koto Ipda Antoni Hasibuan.
Beberapa lokasi sempat didatangi tim, namun tidak ditemukan aktifitas tambang menggunakan alat berat.
"Sementara ini belum ada alat berat yang ditemukan, namun tim mendapati satu set boks alat penyaring emas dan satu pondok pekerja di lokasi bekas tambang emas di pinggir Sungai Batang Pasaman," ungkap Kasat Reskrim.
Setelah dikonfirmasi ke sejumlah warga setempat, tentang siapa pemilik boks penyaring emas tersebut, namun tidak ada satu orang pun yang mengaku mengetahui.
Selanjutnya anggota Satreskrim membakar alat alat kerja tambang ilegal tersebut, agar tidak bisa digunakan lagi.
AKP Fion menegaskan, bahwa operasi penertiban PETI di wilayah hukum Polres Pasaman akan dilanjutkan. Upaya ini dalam rangka menjaga hutan dan lingkungan hidup di Pasaman tetap lestari dan terjaga.
Sementara itu Wali Nagari (Kepala Desa) Cubadak Barat Kesria Novri, yang turut mendampingi operasi penertiban penambangan emas tanpa izin Satreskrim Polres Pasaman, mendukung untuk dikeluarkannya izin tambang rakyat di wilayah Lanai Sinuangon.
"Koperasi Merah Putih Nagari Cubadak Barat sudah resmi terbentuk dan bisa dijadikan wadah untuk mengelola tambang rakyat jika izinnya bisa dikeluarkan," harapnya.
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Diduga Tambang Emas Ilegal, Polres Lombok Tengah Cek ke Lokasi
-
Dukung Pendidikan Nasional, Mandiri Peduli Sekolah Hadirkan Lingkungan Belajar Layak di Jabodetabek
-
Profesor ITS Berhasil Menyederhanakan Sistem Kontrol Industri yang Rumit
-
Norris, Verstappen, dan Piastri Masih Berpeluang
-
Wabah DBD di Bangladesh Renggut 12 Korban Jiwa
-
Perang Rokok Ilegal! Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Ancam Tindak Tegas E-Commerce Nakal
-
Pemprov Banten: Penertiban PETI di Gunung Halimun Salak Penting untuk Keselamatan Lingkungan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.