- Home
-
- Megapolitan
-
- Layanan Samsat Keliling di...
Layanan Samsat Keliling di 14 Lokasi Jadetabek Jumat (8/8) Ini, Cek Lokasinya
Jumat, 08 Agu 2025, 08:22 WIBJAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 lokasi berbeda di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melakukan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).
Berikut lokasi layanan Samsat Keliling di Jadetabek pada Jumat, berdasarkan akun X (dulu Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan Kantor Garuda TV Cilandak pukul 09.00-14.00 WIB;
5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;
6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Bus Way Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB;
7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB;
8. Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00 â 12.00 WIB;
9. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;
10. Kelapa Dua di halaman Gtown Hose 08.00-14.00 WIB;
11. Kota Bekasi di halaman Mitra10 Jatimakmur 09.00-14.00 WIB;
12. Kabupaten Bekasi di halaman Delta Mas Pemda Bekasi pukul 09.00-19.00 WIB;
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB;
14. Cinere di halaman parkir Samsat 08.00-14.00 WIB.
Masyarakat diwajibkan membawa dokumen persyaratan pembayaran pajak kendaraan, di antaranya KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi. Syarat lainnya, yakni pemohon tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Gerai Samsat Keliling tersebut hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan, pemohon harus mendatangi kantor samsat terdekat.
- Samsat Keliling
- Jadetabek
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Sabtu, Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hanya Tersedia di 8 Lokasi, Wilayah Jakarta Tutup!
-
Selasa, Samsat Keliling Tersedia di 14 Lokasi Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi
-
Polda Metro Jaya Pastikan Penerimaan Akpol 2026 Hanya Satu Jalur, Tidak Ada Kuota Khusus atau Titipan!
-
Harga Pangan Lebih Adem di Ramadan dan Idulfitri, Pemerintah Siap untuk Iduladha
-
Samsat Keliling Buka di Bundaran HI pada Minggu Pertama Setiap Bulan
-
Mempercepat Purunan Stunting di Kotabaru dengan Pra-Musrenbang
-
Daftar Lokasi Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Tersebar di Wilayah Jadetabek
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.