Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Batagak Kudo-kudo: Tradisi Bangun Rumah Minang dari Padang Pariaman Diakui sebagai Warisan Budaya

📅 Kamis, 07 Agu 2025, 22:34 WIB | Oleh: Tim Penulis
Batagak Kudo-kudo: Tradisi Bangun Rumah Minang dari Padang Pariaman Diakui sebagai Warisan Budaya Doc: Antara Foto
Ket. Bupati Padang Pariaman, Sumbar John Kenedy Azis.

Tradisi membangun rumah dan tempat ibadah umat Islam di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) yakni 'Batagak Kudo-kudo' masuk ke dalam Warisan Budaya Tak Benda Indonesia di Kementerian Kebudayaan RI pada 2025.

"Warisan budaya seperti Batagak Kudo-kudo bukan sekadar tradisi namun merupakan identitas dan jati diri masyarakat Padang Pariaman yang perlu dijaga dan dilestarikan, serta diwariskan kepada generasi berikutnya," kata Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis di Parik Malintang, Kamis.

Oleh karena itu, lanjutnya dengan diakuinya budaya lokal ke tingkat nasional tersebut maka dapat menjadi tonggak dalam pelestarian yang membanggakan bagi warga setempat karena terus mempertahankan tradisi itu.

Ia menyampaikan sertifikat pengakuan dari pemerintah pusat untuk tradisi yang telah dipertahankan oleh warga tersebut diterima oleh John Kenedy Azis dari kementerian terkait melalui Gubernur Sumbar di Padang pada Selasa (5/8).

Pada kesempatan itu, Padang Pariaman juga menerima pengakuan kesenian tradisional khas daerah yaitu 'Katumbak' sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

'Batagak Kudo-Kudo' atau menegakkan kuda-kuda merupakan tradisi yang erat kaitannya dengan nilai gotong royong dalam membangun rumah atau surau dan masjid. Istilah 'Batagak Kudo-kudo' memiliki arti memasang komponen utama dari rangka atap bangunan dengan cara digotongroyongkan baik dengan tenaga maupun materi.

Sedangkan 'katumbak' merupakan kesenian yang menggunakan harmonium dan gendang sebagai instrumen utama serta berkembang di tengah masyarakat Padang Pariaman dan Kota Pariaman. Musik ini lahir dari perpaduan beragam unsur budaya di antaranya Minang, Melayu, dan India yang menghasilkan karakter musikal terutama dari sisi lagu dan aransemen.

Sejalan dengan itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman Dedi Spendri mengatakan pendaftaran tradisi tersebut dilaksanakan pada tahun lalu dan baru keluar sertifikatnya tahun ini.

Ia menyampaikan yang didaftarkan sebagai warisan budaya di Kementerian Kebudayaan RI untuk 'Batagak Kudo-kudo'' yaitu aktivitas gotong royong masyarakat untuk mendirikan rumah ibadah dan membantu warga dalam membangun rumahnya.

"Dalam 'Batagak Kudo-kudo' tersebut terlihat bagaimana peran dari masyarakat," ujarnya.

Sedangkan 'katumbak', lanjutnya diakui sebagai warisan budaya tak benda oleh kementerian terkait yaitu cara bermainnya yang unik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Jakarta Model Percontohan P...
Megapolitan
Pelatihan untuk Tekan Penga...
Nasional
Pengesahan UU Pengembangan ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
WHO: Makanan Tercemar Tewaskan 1,5 Juta Penduduk Setiap Tahun

WHO: Makanan Tercemar Tewaskan 1,5 Juta Penduduk Setiap Tahun

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.