- Home
-
- Luar Negeri
-
- Negara-negara OPEC+ Sepaka...
Negara-negara OPEC+ Sepakat Tingkatkan Produksi Minyak 547.000 Barel per Hari
Senin, 04 Agu 2025, 12:02 WIBNEW YORK - Sekelompok negara pengekspor minyak OPEC+ telah sepakat untuk meningkatkan produksi, sebuah langkah yang diyakini sebagian orang dapat menurunkan harga minyak dan bensin.
Associated Press melaporkan, Kelompok tersebut bertemu secara virtual pada hari Minggu (3/8) dan mengumumkan bahwa delapan negara anggotanya akan meningkatkan produksi minyak sebesar 547.000 barel per hari pada bulan September.
Negara-negara yang meningkatkan produksi, termasuk Arab Saudi, Russia, Irak, Uni Emirat Arab, Kuwait, Kazakhstan, Aljazair, dan Oman, telah berpartisipasi dalam pemangkasan produksi sukarela, yang awalnya dilakukan pada bulan November, dan dijadwalkan akan dihapuskan secara bertahap pada bulan September 2026. Pengumuman ini berarti pemangkasan produksi sukarela akan berakhir lebih cepat dari jadwal.
Menteri Perminyakan Kuwait Tariq Al-Roumi memuji keputusan OPEC+ untuk meningkatkan produksi minyak, dan mengatakan hal itu mencerminkan koordinasi yang bertujuan untuk memastikan stabilitas pasar minyak.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu, Al-Roumi mengatakan keputusan tersebut didasarkan pada "analisis menyeluruh terhadap data pasar, termasuk produksi, inventaris, dan ekspektasi masa depan".
Langkah ini menyusul keputusan OPEC+ pada bulan Juli yang meningkatkan produksi sebesar 548.000 barel per hari pada bulan Agustus. OPEC menyatakan penyesuaian produksi dapat ditunda atau dibatalkan seiring perkembangan kondisi pasar.
Ketika produksi meningkat, harga minyak dan bensin kemungkinan akan turun. Namun, minyak mentah Brent, yang dianggap sebagai patokan global, telah diperdagangkan mendekati 70 dollar AS per barel. Hal ini kemungkinan disebabkan oleh potensi hilangnya minyak Russia di pasar dan lonjakan stok minyak mentah di Tiongkok, menurut perusahaan riset Clearview Energy Partners.
"Presiden Trump tampaknya belum mengendurkan ancamannya untuk memberikan sanksi kepada energi Russia jika Kremlin tidak mencapai kesepakatan damai dengan Ukraina pada 7 Agustus, kemungkinan melalui 'tarif sekunder' terhadap pembeli," ujar Clearview Energy Partners dalam catatan analis pada hari Minggu.
Kedelapan negara akan bertemu lagi pada 7 September, kata OPEC dalam rilis berita.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Harga Emas Antam Sabtu Ini Naik Rp68.000, Jadi Rp3,012 Juta/Gr
-
Bogor Merawat Persatuan lewat Bakti Lintas Agama
-
Wakil Panglima TNI Dampingi Menhan RI Pada Pertemuan 2+2 Perdana Di Turki
-
Menko IPK: Transformasi Transmigrasi Instrumen Strategis Pembangunan
-
Penyaluran Donasi untuk Siswa Madrasah yang Terdampak Banjir
-
Harga Minyak Mentah Lanjutkan Kenaikan, Saham Asia Merosot Seiring Pudarnya Harapan Perundingan Damai
-
OJK Keluarkan Aturan Baru Penguatan Pembiayaan Multifinance sampai Modal Ventura
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.