Dari Modus Sadis Penculikan hingga Pemerasan Kripto, Dua Pegawai Imigrasi Bali Terseret Skandal Kejahatan Internasional Mafia Rusia

Senin, 04 Agu 2025, 11:05 WIB

JAKARTA - Dua pegawai muda Imigrasi Bali diduga menjadi bagian dari jaringan kriminal internasional pimpinan Warga Negara Rusia. 

Bukannya menjaga gerbang negara, dua oknum bernama Ernest Ezmail (24) dan Yopita Barinda Putri (23) justru diduga berkhianat dan ikut membekingi geng Rusia untuk melakukan penculikan, penganiayaan, dan perampokan terhadap turis asing.

Ket. Foto: — Sumber: Istimewa

Skandal ini menyeruak setelah polisi membongkar aksi keji sindikat pimpinan WN Rusia berinisial GG, yang hingga kini masih buron. GG dibantu dua rekan senegaranya yang telah ditangkap, yakni Iurii Vitchenko (30) dan Ilia Shkutov (31).

Menurut Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya, sejak Januari hingga Juli 2025, geng ini menjalankan 27 aksi kriminal brutal di berbagai lokasi wisata elite seperti Canggu, Kuta, Legian, dan Denpasar. 

Modusnya? Mereka menculik turis, memukuli korban, lalu memeras dengan dalih akan dideportasi jika tak mau bekerja sama.

Yang lebih mengerikan, korban dipaksa mentransfer uang melalui kripto hingga miliaran rupiah. 

Bahkan, polisi mencium aroma bisnis gelap lain seperti narkoba, prostitusi, dan pencucian uang di balik jaringan ini.

Skema terbongkar berkat keberanian seorang WN Lithuania bernama Roman Smeliov Rusia (45) yang hampir jadi korban. 

Roman dikeroyok saat baru pulang ke rumahnya di Jimbaran, Badung. Aksi para pelaku gagal total karena ternyata mereka salah sasaran. 

Alih-alih korban yang dicari, Roman ternyata hanya memiliki nama mirip dengan target aslinya.

Aksi ini memaksa Roman melapor ke Polda Bali. Dari penyelidikan dan rekaman CCTV, para pelaku berhasil diringkus pada 21 Juli. 

Ernest dan Yopita ditangkap di tempat tinggalnya, sementara dua WN Rusia dibekuk di Mandalika, NTB.

Investigasi menguak awalnya GG menghubungi Ernest dan menawarkan imbalan Rp 3 juta untuk membocorkan informasi identitas serta alamat target bernama Roman, yang dituduh berutang Rp 2,3 miliar. 

Ernest, tergiur uang besar, mengajak Yopita ikut main kotor. Mereka lalu menyerahkan informasi ke GG dan merancang aksi penculikan bersama dua rekannya dari Rusia.

Kini mereka semua dijerat dengan pasal berlapis, Pasal 170, 351 junto 55 dan 56 KUHP, yang ancaman hukumannya bisa mencapai 8 tahun penjara.

Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Bali, Parlindungan, irit bicara namun memastikan bahwa hukuman berat hingga pemecatan siap menanti jika kedua oknum terbukti bersalah. 

“Kami dukung penuh proses hukum dari Polda Bali,” tegasnya.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi kredibilitas aparat imigrasi Indonesia, sekaligus memperkuat urgensi untuk memberantas kolaborasi busuk antara pejabat lokal dan mafia asing yang menjadikan Bali ladang kejahatan.

  • Penculikan
  • Kripto
  • deportasi
  • mafia rusia
  • pegawai imigrasi bali
  • geng kriminal rusia

Redaktur: Alfina Febriyana

Penulis: Alfina Febriyana

Berita Terbaru

PSG Nyaris Tumbang, Dua Gol Ferran Torres Bawa Pulang Poin dari Rennes

Karhutla dan Asap Jadi Ancaman, Wamenko Dorong Penanganan yang Lindungi Kesehatan

Gagal Juara Bukan Akhir! Timo Apresiasi Mental Tangguh Timnya

Ratu Tisha Ungkap Mimpi Besar Timnas Indonesia: Harus Punya Mental Baja!

Tiongkok Mendadak Tunda Misi Bulan Chang’e-7, Ada Masalah Usai Roket Meledak

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.