Jangan Hanya Bisa Perketat Pasar, Negara Maju Harus Bantu Negara Berkembang untuk Percepat Transisi!
Jumat, 01 Agu 2025, 19:48 WIBJAKARTA-Dosen Magsiter Ekonomi Terapan Unika Atma Jaya, YB Suhartoko menegaskan bahwa negara negara maju turut memiliki tanggung jawab moral dan ekonomi untuk membantu negara berkembang mempercepat transisi energi.
Kenapa demikian ujar Suhartoko, karena negara negara negara yang sekarang sudah maju sebenarnya sudah lebih dahulu merusak lingkungan. "Karena itu mereka harus ikut bertanggung jawab, baik secara financial maupun bantuan program,"tegasnya pada Koran Jakarta, Jumat (1/8).
Dia menekankan, jangan malahan ketika negara sedang berkembang belum mencapai tahap seperti negara maju itu yang dipakai sebagai cara menghambat negara sedang berkembang. "Contohnya menolak ekspor barang tidak berwawasan lingkungan. Negara negara maju ujarnya harus membantu secara keuangan untuk program program yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,"ungkapnya.
Dari Survei World Economic Forum 2025, 5 besar risiko dunia berkaitan dengan perubahan iklim dan lingkungan. Perekonomian dan bisnis ke depannya papar dia, orientasinya adalah green economy, green financial, green banking green energy dan segala sesuatu dikaitkan dengan keberlanjutan dan kelestarian lingkungan. Karena itu, strategi pencapaiannya harus bertahap berbagai peraturan berkaitan dengan keberlanjutan juga diterapkan secara gradual.
Uji Kelayakan
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudisthira menegaskan penting yakni peran Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) selaku super holding bank-bank BUMN, seperti Bank Mandiri, BNI, BRI.
Menurut Bhima, Danantara seharusnya melakukan uji kelayakan yang mengintegrasikan standar lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) untuk proyek-proyek yang akan didanai, menyusul masih adanya proyek fosil yang masuk daftar rencana investasinya. Apalagi, Danantara bergabung dalam International Forum of Sovereign Wealth Fund (IFSWF) yang menerapkan Santiago Principles.
Prinsip ini bertujuan untuk memastikan bahwa SWF dikelola dengan transparansi, akuntabilitas, dan prinsip tata kelola yang baik, dengan tujuan untuk menjaga dan memaksimalkan nilai aset negara untuk jangka panjang.
âDengan telah bergabung dengan IFSWF dan dana kelolaan yang besar seharusnya ada taksonomi berkelanjutan dan mempunyai tekanan yang tepat kepada BUMN untuk investasi dan pendanaan kepada energi terbarukan,â Bhima menegaskan.
Diketahui, perbankan Indonesia dinilai tertinggal dalam mendukung komitmen iklim dengan masih mendukung pembiayaan di sektor batu bara. Bagaimana tidak, di tengah semakin nyatanya dampak krisis iklim, perbankan nasional tercatat telah mengucurkan pinjaman hingga 7,2 miliar dollar AS ke perusahaan batu bara pada 2021-2024Â
"Lemahnya komitmen pemerintah mendorong transisi energi membuat sektor batu bara masih dianggap menguntungkan, sehingga lembaga keuangan terus mengalirkan dana ke sektor ini,"tegasnya.
Laporan terbaru Koalisi #BersihkanBankmu âMendanai Krisis Iklim: Bagaimana Perbankan di Indonesia Mendukung Pembiayaan Batu Baraâ mengungkap, dari total 7,2 miliar dollae AS, lima bank besar nasional menjadi pemberi pinjaman terbesar ke sektor batu bara yang mencapai 5,6 miliar dollar AS.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Lonjakan Harga Energi Persempit Ruang Fiskal
-
Percepat Transisi Energi Terbarukan
-
Kebutuhan Gas Pembangkit Naik 4,5% per Tahun, LNG Jadi Andalan Transisi Energi hingga 2034
-
Nggak Perlu Bangun PLTU Baru! Ini Jurus PLN Tekan Emisi Pakai Limbah Kebun Milik Warga
-
Film Terbaru "Spider Man: Brand New Day" Ceritakan Babak Selanjutnya Kisah Peter dan MJ
-
KPKP Kepulauan Seribu Tenggelamkan 600 Modul Terumbu Karang di Perairan Pulau Pari
-
Kemenhut Pastikan Pemanfaatan Kayu Hanyutan Banjir Sumatra Dilaporkan ke Satgas PRR
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.