Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Indonesia dan Portugal Buka Lembaran Baru Kerja Sama Hukum

📅 Kamis, 31 Jul 2025, 03:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Indonesia dan Portugal Buka Lembaran Baru Kerja Sama Hukum Doc: Antara
Ket. Menko Kumham Imipas RI Yusril Ihza Mahendra (kanan) dalam pertemuan dengan Duta Besar Portugal untuk Indonesia Miguel De Mascarenhas De Calheiros Velozo (kiri) di Jakarta, Rabu (30/7

Jakarta - Pemerintah Indonesia membuka babak baru kerja sama hukum dengan Portugal melalui pertemuan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) RI Yusril Ihza Mahendra dengan Duta Besar Portugal untuk Indonesia Miguel De Mascarenhas De Calheiros Velozo, di Jakarta, Rabu (30/7).

Menko Yusril menuturkan pertemuan tersebut menjadi langkah awal penjajakan kerja sama yang sebelumnya belum pernah dijalankan secara formal antara kedua negara.

“Kami membicarakan kemungkinan menyusun perjanjian ekstradisi dan Mutual Legal Assistance (MLA) in Criminal Matters dengan Portugal. Selain itu, Dubes Portugal juga menyampaikan keinginan untuk membahas transfer of prisoners,” ungkap Yusril, seperti dikonfirmasi.

Yusril pun mengusulkan agar kedua negara memulai pembahasan teknis melalui forum diskusi seperti Focus Group Discussion (FGD) guna merumuskan arah dan mekanisme kerja sama hukum secara menyeluruh.

Dia menuturkan isu pemindahan narapidana mengemuka lantaran dua warga negara Portugal saat ini sedang menjalani hukuman pidana di lembaga pemasyarakatan Indonesia.

Meski Indonesia belum memiliki undang-undang khusus mengenai pemindahan narapidana, Yusril menyatakan praktik tersebut telah dilakukan atas dasar pertimbangan kemanusiaan dan hubungan baik antarnegara.

Ia pun mencontohkan ketika pemerintah RI memindahkan terpidana mati Serge Atlaoui ke Prancis karena kondisi kesehatannya memburuk akibat kanker.

"Itu dilakukan demi kemanusiaan dan pemerintah Prancis menunjukkan kerja sama yang sangat baik,” ucap dia.

Menurutnya, kasus dua warga negara Portugal yang dipidana di Indonesia masih relatif baru dan tidak termasuk dalam kategori hukuman berat, seperti hukuman mati atau 20 tahun penjara.

Selain kerja sama hukum, pertemuan juga menyentuh topik kebudayaan. Menko Kumham Imipas RI menyinggung pentingnya merawat warisan sejarah Portugal di Indonesia, mulai dari Aceh hingga Maluku.

Meski peninggalan itu berasal dari masa kolonial yang kelam, kata dia, seluruh pihak yang hidup sekarang punya tanggung jawab untuk memeliharanya sebagai bagian dari sejarah bersama dalam membangun masa depan.

Adapun pertemuan tersebut mencerminkan keterbukaan Indonesia untuk memperluas jejaring kerja sama internasional berbasis prinsip saling menghormati dan kepentingan bersama, baik di bidang hukum maupun kebudayaan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Piala Dunia, Menit 20 Spanyol Mendapat Penalti, 1-0

25 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Piala Dunia, Menit 20 Spany...
Luar Negeri
Dubai Bangun Pelabuhan Baru...
Luar Negeri
Tiongkok Pecat Eks Petinggi...
Luar Negeri
Inggris Sumbang Dana 10 Jut...

Festival Lima Gunung Hadirkan Tari Ujungan yang Amat Memukau

49 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Festival Lima Gunung Hadirk...
Ekonomi
Harga Khusus BBM Nelayan Di...
Harga Khusus BBM Nelayan Ditetapkan Pemerintah

Harga Khusus BBM Nelayan Ditetapkan Pemerintah

15 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.