Cegah Kekerasan Anak, Pemkot Malang Perkuat Peran Keluarga
Kamis, 31 Jul 2025, 16:58 WIBMALANG - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang, Jawa Timur, melakukan antisipasi dini kasus kekerasan terhadap anak dengan memperkuat peran keluarga.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito di Kota Malang, Kamis, mengatakan upaya yang dilakukan dengan menanamkan pentingnya ketepatan pola asuh kepada setiap orang tua.
"Pola asuh antara satu orang dengan orang lain tidak bisa disamakan. Jangan menyalahkan atau mencampuri apa yang dilakukan orang tua lain, sebelum memastikan pola asuh yang dilakukan sudah sehat," kata Donny.
Menurut dia, pemahaman terhadap pola asuh akan mencegah seorang orang melakukan tindak kekerasan terhadap anaknya.
Tak hanya itu, kata dia, ketepatan cara mengasuh akan mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak dalam menjalani kehidupan sosial sehari-hari. Apalagi, lanjutnya, kecenderungan pelaku sebuah kasus kekerasan pada anak merupakan orang terdekat yang ada di sekitar.
"Yang sering terjadi pelakunya adalah keluarga terdekat, baik itu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atau kekerasan seksual," ucapnya.
Selain orang tua, Dinsos-P3AP2KB juga menanamkan pemahaman terhadap anak-anak, baik itu soal jenis kekerasan, batasan dalam pergaulan, hingga edukasi seksual. Pihaknya menginginkan setiap anak di Kota Malang memiliki pengetahuan dan memproteksi diri terhadap segala macam jenis ancaman.
"Agar mereka juga bisa memahami dan berani melapor jika mengalami kekerasan," ujar dia.
Terkait kasus kekerasan seksual di Kota Malang, Donny menyatakan hingga semester pertama 2025 angkanya sebanyak 93 kasus, baik yang terjadi kepada anak maupun perempuan.
Dia tak menampik jika angka kasus tersebut mengalami peningkatan sekitar 50-70 kasus dari periode yang sama pada 2024. Dinsos-P3AP2KB menyadari bahwa kasus kekerasan merupakan sebuah fenomena gunung es.
Oleh karena itu adanya peningkatan kasus kekerasan ini didasari oleh tumbuhnya kesadaran dari para korban dan masyarakat untuk melapor.
"Kami melihat perbandingan dengan tahun 2024 ada kenaikan, tapi kenaikan ini justru berdampak positif dan harus langsung kami tindaklanjuti. Masyarakat lebih berani terbuka untuk speak up," katanya.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Riset Ungkap Cara Keluarga Asia Tenggara Menciptakan Ruang untuk Beristirahat
-
Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolda Kalteng Tegaskan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Polri.
-
Brasil Tersingkir! Erling Haaland Bawa Norwegia Bungkam Selecao 2-1 di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
-
Rawat Anak Lumpuh 25 Tahun, Rumah Nenek 93 Tahun di Blitar Mendadak Dirombak Pemprov Jatim!
-
Indonesia Rajai Bisnis HRI ASEAN dengan Nilai 29 Miliar Dollar AS
-
Sebagian Besar Saham Asia Anjlok karena Kekhawatiran AI Menghantam Sektor Teknologi
-
Rasa Aman dan Nyaman, 61 Tenaga Kesehatan Dikirim Layani Puskesmas di Papua Pegunungan.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.