Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Antisipasi Beras Oplosan, Polda Jabar Sidak Swalayan di Kota Bandung

📅 Selasa, 29 Jul 2025, 17:58 WIB | Oleh:
Antisipasi Beras Oplosan, Polda Jabar Sidak Swalayan di Kota Bandung Doc: ANTARA/Rubby Jovan
Ket. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat melakukan sidak untuk antisipasi adanya beras oplosan di sejumlah swalayan di Kota Bandung, Selasa (29/7).

KOTA BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah swalayan di Kota Bandung untuk mengantisipasi peredaran beras oplosan.

Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Dany Rimawan di Bandung, Selasa, mengatakan kegiatan sidak tersebut sebagai tindak lanjut dari pengungkapan kasus beras oplosan oleh Bareskrim Polri pada beberapa waktu lalu.

"Karena kemarin arahan dari Bareskrim 'kan produknya harus ditarik, kemudian disesuaikan dengan mutu yang tertera dalam kemasan,” kata Dany.

Ia menjelaskan dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah produk bahan pokok yang tidak memiliki izin edar resmi dan meminta pihak swalayan untuk menarik produk tersebut untuk sementara waktu.

“Kami sedang dalami juga kenapa bisa beredar di sini. Tadi kami juga koordinasi dengan manajer swalayan, dan sementara kami minta ditanggalkan dulu penjualannya sampai ada kejelasan,” ujarnya.

Ia menambahkan pihaknya bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jabar akan melakukan penelusuran lebih lanjut serta uji kualitas terhadap sejumlah produk yang ditemukan tidak sesuai ketentuan.

“Spesifikasi produknya juga harus diuji, supaya kita tahu apakah benar-benar berkualitas premium atau tidak,” kata Dany.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Jabar, Erik Wahyu Purwanegara mengungkapkan terdapat enam merek beras yang sebelumnya diungkap Bareskrim Polri sebagai produk oplosan.

"Keenam merek itu, antara lain Sania, Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, Setra Pulen, Jelita, dan Anak Kembar. Tapi di swalayan Borma ini tidak ditemukan karena sudah ditarik oleh produsennya,” kata Erik.

Menurut Erik, Disperindag bersama Satgas Pangan Polda Jabar akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran bahan pokok di Jawa Barat, baik secara berkala maupun terpadu.

“Kami akan terus lakukan pengawasan, dan kerjasama dengan Satgas Pangan akan kami perkuat, termasuk untuk pengujian sampel produk dari hasil pemeriksaan di lapangan,” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
KAI: Kunjungan Wisatawan La...
Nasional
Bapanas akan Mobilisasi Sto...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.