Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Danantara Tak Bangun dari Awal, Tapi Pakai Mesin BUMN yang Sudah Jalan

📅 Senin, 28 Jul 2025, 21:44 WIB | Oleh: Tim Penulis
Danantara Tak Bangun dari Awal, Tapi Pakai Mesin BUMN yang Sudah Jalan Doc: Antara
Ket. Wisma Danantara Indonesia. 

JAKARTA - Pengelolaan investasi sangat penting karena membantu individu dan organisasi mencapai tujuan keuangan mereka dengan meminimalkan risiko dan memaksimalkan keuntungan. 

Dengan pengelolaan investasi yang baik, Anda dapat mencapai keamanan finansial, mengurangi risiko kehilangan aset, dan bahkan menciptakan pendapatan pasif. 

Selain itu, pengelolaan investasi juga membantu dalam pengambilan keputusan finansial yang lebih bijaksana dan terencana, baik untuk jangka pendek maupun panjang. 

Chief Investment Officer (CIO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) Pandu Sjahrir menyatakan dua badan usaha yang ditunjuk untuk menjadi holding di bawah Danantara merupakan BUMN existing (yang sudah ada/ terbentuk).

Namun, saat ditemui usai menghadiri peluncuran Yayasan Padi Kapas Indonesia di Jakarta, Senin (28/7), ia belum mengungkapkan nama kedua perusahaan tersebut.

Ia hanya mengatakan bahwa kedua perusahaan tersebut bukanlah perusahaan sekuritas.

“Nanti itu (nama kedua perusahaan tersebut) bakal kami informasikan secara publik juga. Bukan (perusahaan sekuritas), perusahaan (biasa) saja. Perusahaan yang sudah existing,” kata Pandu Sjahrir.

Ia menuturkan bahwa proses pengalihan serta pembentukan dewan direksi dan komisaris kedua holding tersebut sudah dimulai sejak pekan lalu.

Ia menyampaikan upaya tersebut dilakukan agar holding tersebut dapat segera beroperasi tahun ini untuk menjalankan tugas investasi.

“Kami sudah minggu lalu sudah pengalihan, sudah ada direksi, sudah ada komisaris. Nanti akan kita informasikan,” ucap Pandu.

Dasar hukum pembentukan Danantara adalah UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Menurut peraturan tersebut, Danantara membawahi dua holding, yakni holding operasional dan holding investasi.

Holding operasional bertujuan untuk mengonsolidasikan semua BUMN dalam satu ekosistem pengelolaan, sementara holding investasi bertugas untuk pengelolaan dividen dan pemberdayaan aset BUMN.

Ditemui usai menghadiri acara yang sama, Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara Rosan Roeslani menyampaikan bahwa penunjukan kedua holding tersebut dilakukan oleh pejabat Danantara yang bertanggung jawab pada masing-masing bidang (in charge).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta

Uji Coba Pendaratan Pesawat Tempur di Jalan Tol

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Uji Coba Pendaratan Pesawat...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.