37 Napi Risiko Tinggi dari Jawa Timur Dipindah ke Nusakambangan
📅 Senin, 28 Jul 2025, 08:53 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: Ditjen Pemasyarakatan
JAKARTA - Sebanyak 37 narapidana atau warga binaan dengan risiko tinggi dari Jawa Timur dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maksimum Security, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (27/7).
"Mereka adalah warga binaan yang berdasarkan asesmen, penyidikan dan penyelidikan termasuk dalam kategori berisiko tinggi, baik dalam mengganggu keamanan dan berpotensi merusak program pembinaan bagi warga binaan lainnya,” kata Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur Kadiono.
Dia menjelaskan pemindahan dilakukan tim pengamanan intelijen dan tim kepatuhan internal Ditjenpas bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur dan jajaran Polda Jawa Timur.
Adapun 37 warga binaan tersebut berasal dari Lapas Kelas 1 Madiun, Lapas Kelas 1 Surabaya, Lapas Lamongan, dan Lapas Pamekasan.
Dia menegaskan bahwa pemindahan narapidana risiko tinggi itu merupakan wujud keseriusan untuk meniadakan narkoba dan pelanggaran lainnya dari lapas dan rumah tahanan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Siapapun yang terbukti terlibat, baik warga binaan bahkan petugas sekalipun akan diberikan sanksi dan hukuman tegas, karena perbuatannya sangat berdampak buruk bagi warga binaan lain di lingkungannya,” kata dia.
Pemindahan itu, kata dia, juga untuk mencegah penularan perbuatan negatif kepada warga binaan lain. Selain itu, dia juga menginginkan agar perilaku narapidana risiko tinggi itu bisa berubah jika dipindahkan ke lapas dengan keamanan maksimum.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas 1 Batu Nusakambangan Irfan ditempatkan di Lapas Karang Anyar, Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman dan Lapas Besi, yang berada di wilayah Nusakambangan. Mereka, kata dia, akan diberikan diberikan pembinaan dan penindakan khusus di Nusakambangan???????
Sebaiknya Anda baca juga:
“Pembinaan dan pengamanan diberikan sesuai dengan tingkat risiko, dan asesmen perubahan perilaku kami bekerjasama dengan lapas Nusakambangan. Kami berharap dengan pengamanan dan pembinaan khusus yang tepat dapat mengubah perilaku mereka menjadi lebih baik dan dapat kembali terlibat aktif dalam pembinaan,” kata Irfan.
Ia mengingatkan bahwa redistribusi atau pemindahan warga binaan risiko tinggi ini merupakan wujud program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, dan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Sejauh ini, kata dia, sudah hampir 1.100 warga binaan risiko tinggi dari beberapa wilayah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.
“Tidak ada satupun yang boleh mengganggu muruah pemasyarakatan,” kata dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!